Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juni 2024 | 18.22 WIB

Anak Buah Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Siap Uji CCTV

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) saat hendak melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM, Rabu (12/6). - Image

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) saat hendak melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM, Rabu (12/6).

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membuka rekaman CCTV terkait pernyataan staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang mengaku trauma dibentak oleh penyidik KPK. Hal ini menyusul pelaporan Hasto Kristiyanto ke Dewas KPK, menyusul penyitaan handphone (HP) saat menjalani pemeriksaan, pada Senin (10/6).
 
"Jadi, di dalam proses penyidikan pemeriksaan kemarin hari Senin dilakukan, itu juga kan termasuk yang dilaporkan ke Dewas ya, itu nanti akan dilihat, diuji," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6) malam.
 
Sebab, seharusnya Kusnadi menjalani pemeriksaan, pada Kamis (13/6) sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku. Namun, Kusnadi tidak hadir dengan alasan masih trauma.
 
Asep menekankan, KPK sudah memeriksa ribuan saksi dalam perkara korupsi. Karena itu, KPK siap mengujinya melalui rekaman CCTV, jika memang terdapat kesalahan dalam proses pemeriksaan maupun penyitaan.
 
"Sudah ratusan orang yang diperiksa di sini, terkait dengan apa namanya, fasilitas yang ada di sini, di sini dilengkapi kamera ya, CCTV," ujar Asep.
 
Asep memastikan, penyidik menjalankan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia pun memastikan, fasilitas seperti AC di ruang pemeriksaan tidak bisa diatur secara pribadi, melainkan sudah otomatis. Sebab, Hasto sempat mengeluh kedinginan saat menjalani pemeriksaan.
 
"Kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, AC juga di sini sentral, kami nggak bisa mengubah-ubah, seperti itu. Jadi, itu untuk semuanya, untuk kenyaman yang hadir di sini, termasuk juga para saksi," tegas Asep.
 
Menurut Asep, jika penyidik meninggalkan saksi itu untuk memberikan waktu makan siang maupun ibadah. Hal itu semata untuk memberikan kenyamanan terhadap saksi.
 
"Pada intinya adalah tentu salah satu hal yang kami sangat junjung dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di KPK adalah kita menjunjung hak asasi manusia," pungkas Asep. 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore