
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN.
JawaPos.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5).
Dikutip dari laman atrbpn.go.id, Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.
“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar AHY.
AHY menyebut, sertifikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir kali ini berupa Sertifikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya.
“Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertifikat Tanah Elektronik. Sertifikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapapun. Sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” bebernya.
Selanjutnya, ia berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir dan keluarganya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjaga sertifikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah.
Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN pun akan melakukan perbaikan internal dalam urusan pemberantasan mafia tanah.
“Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat siapa saja, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, semua wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegas AHY.
Sebagai public figure yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan.
Sehubungan dengan ini Nirina Zubir berharap masyarakat dapat mencontoh upayanya dalam memperjuangkan hak yang dirampas oleh mafia tanah.
“Sekarang Nirina sudah mendapat assurance dari Pak Menteri dan Pak Wamen yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadikan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” papar Nirina.
Pada saat menyerahkan sertifikat tanah ini hadir Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
