
Kondang Kusumaning Ayu
JawaPos.com – Komposisi anggota terpilih DPD asal Jawa Timur bisa jadi berubah. Sebab, Bawaslu Jatim menyatakan bahwa Kondang Kusumaning Ayu, salah seorang anggota terpilih DPD asal Jatim, melanggar syarat pencalonan. Kondang disebut belum mundur dari jabatan tenaga ahli atau staf anggota DPD atas nama Evi Zainal Abidin.
Meski demikian, KPU belum bisa menindaklanjuti putusan itu. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu putusan tersebut. ”KPU belum mendapatkan surat resmi dari Bawaslu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Saat didesak apakah status Kondang akan dibatalkan sebagai senator terpilih, Idham enggan berkomentar lebih jauh. ”Ini ya, KPU belum dapat surat resmi,” tegasnya.
Sementara itu, pengajar hukum pemilu Titi Anggraini menilai putusan Bawaslu Jatim tidak bisa serta-merta ditindaklanjuti dengan pembatalan. Dalam sistem hukum pemilu Indonesia, segala perselisihan yang bisa memengaruhi hasil pemilu hanya bisa dilakukan melalui Mahmakah Konstitusi (MK).
Dalam kasus Kondang, putusan Bawaslu Jatim jelas memengaruhi keterpilihan peserta pemilu DPD 2024. ”Karena itu, KPU tidak bisa mengeksekusinya serta-merta sebab proses PHPU DPD sedang atau masih berlangsung di MK,” ujarnya.
Awal Mula
Kasus Kondang ini awalnya diungkapkan anggota Bawaslu Jatim Ruzmifahrizal Rustam pada Senin (20/5). Dia menyatakan bahwa Kondang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendaftaran calon anggota DPD. Sebab, Kondang belum mengundurkan diri dan masih terdaftar sebagai staf aktif di Setjen DPD.
Menurut Ruzmifahrizal, putusan Bawaslu Jatim telah dibacakan secara resmi. ”Dalam putusan tersebut, Bawaslu menyatakan Kondang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi,” katanya saat dihubungi Jawa Pos. Bawaslu memerintahkan KPU Jatim untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut.
Jawa Pos berusaha mengonfirmasi kasus itu kepada Kondang maupun pengacaranya. Namun, hingga berita ini ditulis sekitar pukul 20.21 tadi malam, permintaan konfirmasi belum direspons. (far/syn/hen/c19/oni)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
