Jurnalis dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu atau wilayah Malang Raya, Jawa Timur menggelar aksi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran .
JawaPos.com - Jurnalis dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu atau wilayah Malang Raya, Jawa Timur menggelar aksi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran yang salah satu pasalnya mengancam kebebasan pers.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang Raya Benni Indo di Kota Malang, menilai pasal yang menyebutkan adanya pelarangan eksklusif konten investigasi membatasi kebebasan pers.
"Investigasi adalah roh dari jurnalisme. Pelarangan penayangan eksklusif konten investigasi sama dengan membatasi kebebasan pers," kata Benni, Jumat, (17/5).
Para jurnalis tersebut tergabung dari berbagai organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Benni beranggapan bahwa peliputan investigasi ini mampu memberikan informasi yang mendidik untuk masyarakat sehingga perlu mendapatkan dukungan.
"Liputan investigasi itu harusnya didukung, bukan untuk dibungkam," katanya.
Ketua PWI Malang Raya Cahyono menambahkan bahwa aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap untuk menolak revisi UU Penyiaran.
"Aksi damai ini menjadi sikap kami bahwa kami tegas menolak revisi UU Penyiaran. Kebebasan pers adalah kontrol demi hal yang lebih baik," kata Cahyono.
Sementara itu, Ketua IJTI Malang Raya M. Tiawan menyebutkan terdapat sejumlah pasal yang menjadi kontroversi dalam RUU Penyiaran, salah satunya adalah Pasal 50 B ayat (2) huruf K yang dinilai bisa memunculkan multitafsir.
Terlebih, lanjut dia, juga dicantumkan adanya pasal penghinaan dan pencemaran nama baik sehingga pasal tersebut berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan kriminalisasi terhadap jurnalis.
Ia menambahkan bahwa jurnalis Malang Raya akan mengirimkan surat rekomendasi kepada DPRD di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan.
"Kami akan mengirim surat rekomendasi kepada DPRD se-Malang Raya agar rekomendasi itu diteruskan ke DPR RI," kata Tiawan.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
