
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan, akan mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. KPK akan mengusut dugaan keterlibatan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR jika ditemukan alat bukti yang cukup, termasuk melalui keterangan tersangka ataupun saksi dalam perkara tersebut.
”Nanti dalam perjalanannya ketika para tersangka juga misalnya mengatakan, menginformasikan, atau pun ada pihak lain atau alat bukti ternyata dari awal bermasalah misalnya, pasti kami kembangkan ke sana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5).
Ali menjelaskan, saat ini masih fokus pada pokok perkara, mengenai penggunaan anggaran proyek senilai Rp 120 miliar yang diduga bermasalah. Diduga kasus pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami itu telah mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
”Fokus KPK adalah di penggunaan anggaran tadi itu, yang kemudian dibelanjakan kepada beberapa kelengkapan rumah dinas jabatan, dari meja, kursi dan seterusnya, yang nilai dari anggaran yang digunakan ratusan miliar tadi itu,” ucap Ali.
”Nah apakah anggota BURT, anggota DPR itu juga perlu kemudian dikonfirmasi? Sepanjang yang kemudian sampai hari ini kami fokuskan lebih dahulu pada proses pengadaan kelengkapannya. Jadi bukan dari proses penganggarannya, tetapi penggunaan anggaran yang ada,” tegas Ali.
Dalam pengusutan kasus itu, KPK telah menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada 29 dan 30 April.
Empat lokasi lain itu merupakan kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari sejumlah lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara.
Barang bukti yang diamankan antara lain, dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat eletronik, hingga bukti transaksi keuangan berupa tranfer.
”Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.
Kasus korupsi proyek itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah. Perbuatan melawan hukum itu diduga dilakukan sejumlah perusahaan yang menjadi pelaksana dalam proyek tersebut.
Modus yang digunakan yaitu diduga menggunakan bendera perusahaan lain serta pengadaan yang hanya formalitas. Di mana, pengadaan itu untuk kelengkapan rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami.
KPK melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara itu selama enam bulan pertama, terhitung hingga Juli 2024. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.
Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah itu.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
