
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN dipertanyakan. Sebab, hingga kini lembaga antirasuah belum juga memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
"Saya kira soal Nusron Wahid, kendalanya karena belum ada persetujuan presiden untuk memeriksa yang bersangkutan," kata pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda kepada wartawan pada Jumat (2/10).
Chairul menilai, jika dilihat dari konstruksi perkara dan fakta-fakta yang telah muncul dalam proses penanganan kasus, dugaan keterkaitan Nusron perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Salah satu rangkaian yang menjadi sorotan adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 September lalu terkait dugaan suap dalam pengurusan layanan pertanahan, termasuk persoalan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, penyidik juga menemukan uang tunai lebih dari Rp 106,3 miliar di kediaman salah satu tersangka.
Meski demikian, Chairul menyebut posisi Nusron sebagai menteri yang merupakan pembantu Presiden membuat proses pemeriksaannya memiliki prosedur tertentu. "Faktanya, dugaan saya, sampai dengan saat ini persetujuan Presiden untuk pemeriksaan Nusron itu belum ada. Jadi ini yang menghambat dapat diperiksanya Nusron Wahid atau diperjelas keterkaitannya dengan sejumlah dugaan kasus korupsi," ucap Chairul.
Selain persoalan persetujuan presiden, Chairul melihat KPK kemungkinan masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut dia, penyidik perlu memastikan hubungan antara dugaan tindak pidana korupsi dengan berbagai pihak maupun aktivitas yang muncul dalam perkara.
Salah satu informasi yang menjadi perhatian publik adalah isu mengenai dugaan aliran dana hasil korupsi ke kegiatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Chairul menilai informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi melalui proses penyidikan.
"Di media massa dan media sosial kita kan melihat informasi tentang adanya dugaan bahwa sejumlah uang itu mengalir ke Muktamar NU misalnya kemarin. Dan itu ditegaskan oleh sejumlah pihak di kalangan NU sendiri yang boleh jadi itu terkait dengan Nusron Wahid atau tokoh yang lain," tegas Chairul.
Menurut Chairul, KPK perlu mengklarifikasi informasi tersebut untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dengan aktivitas tertentu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022