Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 April 2024 | 19.31 WIB

Polisi yang Amankan Demo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Dilarang Bawa Senjata Api dan Sangkur

Ribuan massa yang melakukan aksi demonstrasi di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK) didominasi dengan emak-emak dan bapak-bapak. (Royyan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan tak ada anggota kepolisian yang membawa senjata api maupun sangkur dalam pengamanan dalam aksi demonstrasi di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sehubungan dengan jelang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

 “Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/4).
 
Hal itu menurutnya sudah dipastikan saat ribuan personel kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi kejadian terjun ke lapangan dengan mengontrol para komandan dan provost.
 
"Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis," ucap Susatyo. 
 
"Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," pungkasnya.
 
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). Sidang akan digelar secara terbuka, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
 
"Pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus," ucap juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4).
 
 
Pembacaan putusan sengketa Pilpres akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. MK akan memutuskan dua perkara yang sebelumnya diajukan oleh pemohon satu, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pemohon dua kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore