Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 April 2026 | 21.32 WIB

Liliek Priabawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim MK, Gantikan Anwar Usman yang Pensiun

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Priabawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4). - Image

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Priabawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4).

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Priabawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4). Liliek menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun.

Dalam pengucapan sumpahnya, Liliek menyatakan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keadilan.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Liliek.

Ia juga menegaskan akan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan secara lurus sesuai dengan UUD 1945, serta mengabdi kepada bangsa dan negara.

Pengangkatan Liliek sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Usai pengucapan sumpah, Liliek menandatangani berita acara sebagai tanda resmi pengangkatan. 

Prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti para menteri serta tamu undangan yang hadir.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore