Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 April 2024 | 19.28 WIB

MK Sebut Pengalihan Citra Presiden ke Paslon Tertentu Mampu Pengaruhi Hasil Pemilu

 
 

Ketua MK Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi lainmya saat memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung, MK, Jakarta.

 
 
 
JawaPos.com - Mahkmah Konstitusi (MK) menilai, ketika Presiden petahana yang mempunyai basis dukungan besar tidak mencalonkan diri pada pemilu berikutnya, maka pengalihan citra diri dari Presiden kepada pasangan calon tertentu menjadi hal krusial. Pengalihan citra itu dipandang dapat mempengaruhi hasil Pemilu.
 
Hal itu disampaikan hakim konstitusi Arsul Sani dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di ruang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
 
“Sementara kontestan non petahana harus memulai dari titik nol untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat agar dipersepsikan oleh masyarakat sebagai calon yang layak untuk dipilih dalam pemungutan suara,” kata Arsul. 
 
Arsul mengutarakan, pengalihan citra diri Presiden petahanan pada praktiknya mirip dengan kerja-kerja juru kampanye untuk pasangan calon tertentu. Sehingga, masyarakat yang merupakan pendukung sang juru kampanye, akan memberikan suaranya kepada kandidat yang didukung juru kampanye.
 
“Seorang juru kampanye yang melalui tindakannya berusaha melekatkan citra diri sang juru kampanye kepada kandidat atau kontestan yang didukungnya. Sehingga masyarakat penyuka atau penggemar juru kampanye memberikan suaranya kepada kandidat yang didukung juru kampanye,” ucap Arsul. 
 
Dengan demikian, Arsul menyebut pemilu yang disebut-sebut cara demokratis memilih pemimpin, pada kenyataannya merupakan kontestasi tidak seimbang, terutama bagi kontestan yang tidak terafiliasi dengan petahanan. 
 
“Kompetisi dalam pemilu bersifat asimetris atau tidak berimbang terutama ketika salah satu kontestan adalah petahana atau siapapun yang sebelumnya pernah menduduki jabatan publik,” tegas Arsul. 
 
 
Oleh karena itu, Arsul menyatakan seorang petahana dinilai mempunyai rekam jejak yang dipergunakan oleh rakyat pemegang hak suara, sebagai bahan pertimbangan untuk memilih pasangan calon yang dianggap memiliki kedekatan dengan petahanan.
 
“Sesungguhnya track record jabatan seorang petahana merupakan salah satu wujud modal sosial bagi yang bersangkutan untuk memenangkan kontestasi berikutnya,” pungkas Arsul.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore