Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA/am.)
JawaPos.com – Merespons kasus kekerasan yang dilakukan oleh santri senior di pondok pesantren Al Ishlahiyah di Kediri yang mengakibatkan seorang santri meninggal, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, meminta seluruh pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) dapat dibina dan diawasi serta memenuhi standar perlindungan anak.
Mengutip Antara, Rabu (28/2), ia mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus perundungan tersebut yang mengakibatkan seorang santri meninggal. Selain itu, ia menyoroti terkait pentingnya satuan pendidikan termasuk pondok pesantren memenuhi standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).
"Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa setiap satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren, wajib memenuhi standar LPKRA," katanya, Rabu (28/2).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, M. Ali Ramdhani pun menanggapi kasus kekerasan yang dilakukan oleh santri senior di pondok pesantren Al Ishlahiyah di Kediri yang mengakibatkan seorang santri meninggal. Ia mengimbau agar orang tua lebih cermat dalam memilih pesantren untuk anaknya menempuh pendidikan.
"Bagaimana kita memilih pondok pesantren tentu saja yang perlu dijadikan pertimbangan adalah yang pertama pesantren tidak boleh memutuskan hubungan antara orang tua dan santri," ucapnya.
Ia mengatakan pendidikan yang baik lahir dari ekosistem yang baik. Selain itu, proses pembelajaran tidak hanya lahir dari produk pesantren tetapi juga proses pembinaan dari orang tua.
"Dan orang tua memiliki hak yang kuat untuk memantau setiap perkembangan dari sisi fisik, dari sisi pengetahuan dan dari sisi semua aspek yang menyangkut anaknya, apalagi anak ini belum dewasa," katanya.
Dalam kasus ini, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.
"Tempat kejadian itu ada di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah. Tapi, korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," katanya, Selasa (27/2).
Ia juga mengatakan jika operasional pesantren tersebut telah berlangsung sejak 2014 di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Lokasi tersebut berdekatan dengan Pesantren Al Islahiyyah.
Selain itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan, telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus perundungan tersebut di Pesantren Mojo dan menindaklanjuti laporan keluarga.
Walaupun laporan diterima di Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap menyelidiki dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
