Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2024 | 22.32 WIB

Ribka Tjiptaning Bingung Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI di Kemnaker Baru Diangkat KPK

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning Proletariyati usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2). (IST) - Image

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning Proletariyati usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2). (IST)

 
JawaPos.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati merasa bingung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang baru mengangkat kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI saat ini. Padahal, kasus tersebut terjadi pada 2012 silam. 
 
"Enggak tahu juga. Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa," kata Ribka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2).
 
Sebab, saat kasus itu terjadi, Ribka tengah menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kemnaker. 
 
 
"Cuma aku bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi, ditanyain banyak yang enggak tahu (jawabannya)," ucap Ribka. 
 
Ribka menganggap wajar, apabila ada anggapan dugaan kriminalisasi terkait penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu baru diangkat berdekatan dengan gelaran Pemilu 2024. 
 
"Aku juga di sini 'kenapa sih pak enggak diangkat dulu?' Situasinya kan mau pemilu, jadi pantas saja," ujar Ribka. 
 
Ketua DPP PDIP itu mengakui, dirinya dicecar penyidik KPK sebanyak 10-15 pertanyaan. Hanya saja, ia mengaku banyak tidak mengetahui jawabannya. 
 
"Kurang lebih 10-15 lah. Nanya kenal si ini, kenal si ini, sudah lupa semua. Cuma aku terangin tupoksinya di DPR gimana membahas anggaran," tegas Ribka.
 
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati. Selain Ribka, lembaga antirasuah juga memanggil seorang PNS, Ruslan Irianto Simbolon dan seorang swasta, Bunamas.
 
"Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir," ungkap kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (1/2).
 
Ribka Tjiptaning akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Namun, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap Ribka Tjiptaning dan dua saksi lainnya 
 
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker itu terjadi pada 2012 lalu. Saat itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menaker.
 
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, telah ditahan pada Kamis (25/1). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditahan usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
 
Selain Reyna Usman, KPK juga menahan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta. Keduanya ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore