Wilayah Bandara Dhoho Kediri.
JawaPos.com – Meskipun ada aksi protes terkait nilai harga tanah Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) yang dirasa tidak masuk akal, pembayaran ganti rugi terhadap warga yang terdampak tetap dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri.
Setidaknya ada 28 pemilik tanah di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto yang menyetujui kesepakatan appraisal. Sehingga mereka berhak menerima ganti rugi hingga total keseluruhan Rp 30,8 miliar.
Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa, diwakili oleh Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji menyampaikan bahwa harga yang diterima oleh pemilik tanah sudah berdasarkan luas lahan yang terdampak.
Tentu saja, dari 28 orang tersebut menerima uang ganti rugi tidak sama rata. Ada yang memperoleh ratusan juta. Tetapi, ada yang menerima hingga miliaran rupiah.
Jika ditambah dengan pembayaran ganti rugi kepada 28 orang kemarin (25/1), Tutur menjelaskan ada 151 orang yang sudah melepaskan hak kepemilikan tanah mereka.
Namun, hal itu masih lebih dari separuh dari total 294 bidang tanah yang terdampak.
“Dari total 294 bidang tanah yang terdampak (Tol Ki Agung, Red),” ujar Tutur sambil menyebut persentase dari progres pembebasan tanah untuk akses bandara tersebut. Yakni, sudah mencapai 51 persen, dikutip dari Radar Kediri, Jumat (26/1).
Terkait dengan lahan yang belum dibebaskan, Tutur mengaku optimis dengan hasilnya. Sebab, terdapat puluhan warga lain yang menyetujui penawaran kesepakatan harga hasil appraisal.
“Warga yang setuju sudah banyak. Cuma per yang dibayarkan hari ini (kemarin, Red) menjadi sebanyak 51 persen,” jelasnya.
Tutur juga menyampaikan bahwa sudah ada 80 bidang tanah yang menyetujui penawaran harga dan menunggu pembayaran di tahap I ini.
Selain membebaskan tanah di Kelurahan Mojoroto, BPN masih memiliki tugas lainnya. Yakni, mengebut pembebasan tanah di dua kelurahan lain, Kelurahan Bujel dan Gayam, yang juga bakal menjadi akses bandara.
Progres di Kelurahan Bujel, tim appraisal masih menghitung harga puluhan bidang tanah di sana. Tim tersebut dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang masih terus mengkaji harganya.
“Sekarang kami masih menunggu hasil appraisal yang Bujel. Ada sekitar 35 bidang yang masih proses appraisal,” katanya.
Selanjutnya, proses pembebasan lahan juga akan dilakukan di kelurahan yang terletak di sisi barat Kota Kediri, yakni Kelurahan Gayam. Tahap selanjutnya yang akan dilakukan masih berupa tahap musyawarah. Dan, ini kedua kalinya di kelurahan tersebut.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
