Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies Baswedan.
JawaPos.com - Terduga pelaku yang mengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1 Anies Baswedan, melalui akun Instagram @rifanariansyah, berhasil diamankan Polda Kalimantan Timur.
Dilaporkan oleh JawaPos.com dari Antara Senin (15/1), Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa setelah tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim melakukan profiling terhadap akun tersebut, mereka berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AN (22) yang merupakan warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Setelah mengidentifikasi profil terduga, Yusuf menjelaskan pihak kepolisian segera menghubungi keluarga AN.
Dalam konteks tersebut, polisi menjelaskan situasi yang terjadi dan berhasil meyakinkan AN untuk bersedia menyerahkan diri secara sukarela ke Polda Kaltim demi keamanan dan penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap ancaman serius yang disampaikan melalui media sosial terhadap seorang calon presiden.
Keberhasilan identifikasi dan penyerahan diri terduga pelaku ini mencerminkan kerja cepat dan efisien dari Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dalam menanggapi potensi ancaman keamanan.
Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan terhadap motif dan latar belakang dari ancaman tersebut, serta memastikan tindakan hukum yang sesuai diambil terhadap pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat asistensi yang signifikan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
Meskipun akun media sosial @rifanariansyah yang digunakan untuk ancaman telah dihapus, keahlian dari tim Dittipidsiber memungkinkan kepolisian untuk tetap mengidentifikasi pemiliknya.
Koordinasi yang baik antara Polda Kaltim dan keluarga terduga memungkinkan penjemputan terhadap pelaku guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa setelah penjemputan dilakukan, pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara pada Senin.
Tim yang terlibat dalam gelar perkara melibatkan saksi ahli, termasuk ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan langkah-langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan serta memberikan kejelasan terhadap motif dan latar belakang ancaman penembakan yang dilontarkan melalui media sosial tersebut.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
