
emeriksaan motor diduga hasil curanmor di Gudbalkir Pusziad, Kecamatan Buduran. (IST/RADAR SIDOARJO)
JawaPos.com – Usai diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR, diketahui telah melalukan pemeriksaan pada Minggu (7/1).
Dilansir Radar Sidoarjo (JawaPos Grup), Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardhani menegaskan, jika oknum TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Rendra pun mengungkap, saat ini pihaknya masih memproses dan mendalami keterlibatan tiga oknum prajurit TNI AD yang diperiksa tersebut, dan untuk update dari kasus ini akan terus diinformasikan transparan kepada publik.
Sebelumnya, 49 unit mobil dan 215 unit motor yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah berhasil ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Kecamatan Buduran.
Proses penyelidikan pun telah berlangsung dan dapat terbongkar atas kerja sama yang dilakukan oleh aparat keamanan setempat, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Pomdam V/Brawijaya.
Keberhasilan tiga aparat keamanan dalam mengungkap sindikat curanmor ini diketahui berawal dari Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap Eko Irianto.
Setelah dilakukan pengembangan dan berbekal dari pengakuan Eko, tiga sindikat lainnya yang diduga merupakan oknum prajurit TNI AD dari Pusziad tersebut pun akhirnya turut diperiksa.
Diketahui, penyidikan terhadap Eko Irianto ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Sedangkan untuk penyidikan terkait tiga oknum TNI AD, diserahkan kepada Pomdam V/Brawijaya.
Sementara itu, terkait lokasi kendaraan saat ini Rendra mengatakan bahwa, ratusan kendaraan tersebut masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Gudbalkir Pusziad. "Kendaraan masih di TKP, sudah dipasang police line," ungkapnya, seperti yang dikutip Radar Sidoarjo (JawaPos Grup), pada Senin (8/1).
Baca Juga: Kilas Balik Inovasi Samsung Hingga Era Mobile AI, Berangkat dari Ponsel Seukuran Batu Bata
Menurutnya, para pemilik kendaraan-kendaraan tersebut masih belum bisa melakukan pengambilan kendaraannya masing-masing hingga proses hukum terkait kasus tersebut benar-benar selesai.
"Kami menunggu proses hukum terlebih dahulu, mungkin kurang lebih proses hukumnya selesai, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
