Wasekjen DPP PKS Bidang Hukum dan Advokasi Zainudin Paru.
JawaPos.com – Baru-baru ini, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sedang jadi topik hangat yang banyak diperbincangkan oleh publik.
Diketahui sebelumnya, Abdul Gani Kasuba bersama sejumlah pihak lainnya terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12) sore.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Hukum dan Advokasi Zainudin Paru menegaskan bahwa, Gubernur Maluku Utara itu bukanlah kader dari partainya.
"Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS," kata Zainudin, seperti yang dikutip Radar Tuban (JawaPos Grup), pada Jumat (22/12).
Zainudin mengungkapkan bahwa Abdul Gani Kasuba menjadi Gubernur Maluku Utara pada 2018 itu diusung oleh dua partai politik yang cukup besar. Kendati demikian, partai PKS bukan merupakan satu diantara kedua partai itu.
Dengan gambling, Zainudin membeberkan bahwa dua partai politik besar yang mengusung Abdul Gani Kasuba untuk menjadi Gubernur Maluku Utara pada Pilkada 2018 adalah partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).
"Pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, beliau maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Ir. M. Al Yasin Ali, diusung oleh PDIP dan PKPI,” ujarnya, seperti yang dikutip Radar Tuban (JawaPos Grup).
Lebih lanjut, Zainudin juga menjelaskan bahwa pada saat Pilkada Maluku Utara tahun 2018 silam, pasangan yang diusung oleh partainya (PKS) beserta dua partai lainnya yakni PAN dan Gerindra adalah Muhammad Kasuba dan Madjid Husen.
Dalam Pilkada Maluku Utara itu, beberapa partai lainnya juga mengirimkan nama pasangan yang diusung, seperti Burhan Abdurrahman dan Ishak Jamaludin dari PPP, Hanura, Demokrat, dan NasDem. Lalu ada pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar yang diusung Golkar dan PPP.
Dengan fakta-fakta yang dijelaskannya itu, Zainuddin berharap bahwa keterangan yang ia beberkan tersebut dapat meluruskan informasi yang tidak benar, bahwa PKS lah yang mengusung Abdul Gani Kasuba menjadi Gubernur Maluku Utara pada tahun 2018.
Sebagai informasi, Abdul Gani Kasuba ditangkap karena terjerat kasus dugaan korupsi lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara. Diketahui, pada 31 Desember mendatang ia memang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur Maluku.
Dari OTT terhadap Abdul Gani Kasuba, sebanyak 18 orang diamankan oleh KPK, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta lainnya, baik yang berada di Jakarta maupun di Kota Ternate, Maluku Utara.
Para pihak yang ditangkap tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
