
Aktivis buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
JawaPos.com – Peringatan Hari Buruh Migran Internasional 2023 di Jakarta kemarin (18/12) menjadi ajang curhat oleh Kepala BP2MI Benny Ramdhani. Dia menyampaikan masih mahalnya biaya pengurusan dokumen pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI). Di hadapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Benny mengusulkan supaya beban biaya itu ditanggung negara.
Dalam pidatonya Benny mengatakan, UU 18/2017 tentang Perlindungan Buruh Migran Indonesia menyebutkan, pekerja migran tidak boleh dibebani biaya. Namun, ternyata kondisi di lapangan belum ideal. Negara masih belum mampu menjalankan amanat UU 18/2017 itu.
”Paspor, visa, medical checkup, pelatihan, (dan) tes psikologi masih bayar,” kata Benny. Menurut dia, biaya yang dikeluarkan calon pekerja migran untuk mengurus dokumen-dokumen itu sangat membebani. Bahkan, tidak sedikit yang harus utang dulu untuk mencukupi biaya pra penempatan tersebut.
Benny berharap di pemerintahan mendatang PMI dibebaskan dari biaya-biaya itu. Seluruhnya ditanggung negara. Dengan catatan pekerja migran berangkat secara legal atau prosedural.
Benny membuat hitungan kasar biaya yang perlu disiapkan negara untuk menggratiskan pengurusan dokumen itu. Dengan asumsi rata-rata pekerja migran yang berangkat setiap tahunnya sebanyak 270 ribu orang. Lalu, biaya pengurusan dokumen dan syarat lainnya sekitar Rp 30 juta per orang. ”Maka, dalam satu tahun cuma butuh anggaran Rp 8,2 triliunan,” katanya.
Benny sengaja menekankan kata cuma. Sebab, ongkos itu tidak sebanding dengan devisa yang dihasilkan. Dia mengatakan, devisa yang dihasilkan PMI setiap tahun sekitar Rp 159,6 triliun. ”Mungkin (anggaran itu) lebih bermanfaat daripada anggaran yang dikorupsi para koruptor,” tegasnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons baik usulan BP2MI itu. Dia akan membicarakan dengan kementerian/lembaga terkait soal usulan biaya pra penempatan ditanggung negara.
Ma’ruf juga menekankan, praktik ilegal penempatan pekerja migran harus diberantas. Karena merugikan pekerja migran sendiri. Seperti rawan jadi korban eksploitasi, gaji tidak sesuai, bekerja di atas jam kerja yang wajar, hingga diperjualbelikan antarmajikan. (wan/c9/oni)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
