
Ilustrasi kesibukan penumpang kereta api di Stasiun Senen, Jakarta Pusat
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga kini belum mengeluarkan ketentuan yang mengatur perjalanan atau pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meski kasus COVID-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
"Untuk saat ini belum ada. Semua masih sifatnya imbauan, belum ada protokol yang sifatnya mandatory bagi pelaku perjalanan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam Konferensi Pers Persiapan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Senin (11/12) seperti dikutip dari Antara.
Adita mengatakan, terkait ketentuan atau syarat perjalanan yang berkaitan dengan COVID-19, Kemenhub berpedoman pada Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan maupun Satgas Penanganan COVID-19.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan mencatat kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 35-40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 60-131 orang.
Hal ini membuat tingkat keterisian rumah sakit sebesar 0,06 peren dan angka kematian per hari beraa di angka 0-3 kasus. Kemenkes mencatat,kenaikan tersebut didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, juga dideteksi subvarian EG2 dan EG5,"
Meskipun ada kenaikan jumlah penderita, namun kasus itu masih jauh lebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai 50.000-400.000 kasus per minggu. Misalnya di DKI Jakarta ditemukan 80 kasus positif COVID-19 dalam rentang waktu 27 November hingga 3 Desember 2023.
Dari 80 kasus tersebut, 90 persen diantaranya bergejala ringan, sedangkan 10 persen sisanya merupakan penderita bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengimbau masyarakat kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. Apalagi terdapat temuan kasus pneumonia di DKI Jakarta.
Kemenkes juga menyampaikan delapan rekomendasi WHO kepada masyarakat demi mencegah penularan mycoplasma pneumonia. Pertama adalah rekomendasi vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.
Kedua, menjaga jarak dengan orang yang sakit. Ketiga, tetap tinggal di rumah dan tidak berpergian saat sakit atau melakukan isolasi mandiri.
Keempat, menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan, dan kelima, memakai masker saat sakit atau saat bepergian.
"Keenam, memastikan ventilasi yang baik, dan ketujuh, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir," imbaunya.
Terakhir, Imran meminta masyarakat segera menuju ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat jika mengalami tanda-tanda atau gejala pneumonia seperti batuk atau kesulitan bernapas dengan disertai demam.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
