Ilustrasi Tambang Batu Bara.
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kegiatan pascatambang memiliki peran penting dalam memberikan kesejahteraan dan peningkatan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar tambang.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mewajibkan perusahaan pertambangan Indonesia untuk melakukan reklamasi pascatambang dan melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai aturan yang mengatur pengelolaan reklamasi pascatambang dan PPM, dengan tujuan memastikan bahwa perusahaan pertambangan melaksanakan kegiatan pascatambang secara tepat dan berkelanjutan.
Dilaporkan oleh JawaPos.com dari Antaranews Jumat (8/12), Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, menyatakan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap program pascatambang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar dan harus diawasi secara tegas oleh pemerintah.
Program pascatambang harus menjadi bagian integral dari perencanaan perusahaan tambang, dan pemerintah akan memberikan pengawasan dan sanksi sesuai peraturan jika ada perusahaan yang melanggar aturan ini.
Agus menegaskan bahwa perusahaan pertambangan telah berkomitmen untuk melaksanakan reklamasi dan PPM secara berkelanjutan, dengan melakukan upaya untuk memulihkan lahan bekas tambang dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
Pengelolaan reklamasi dan PPM oleh perusahaan pertambangan memberikan dampak positif, termasuk menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun citra positif perusahaan.
Agus menyampaikan bahwa penerapan praktik pertambangan yang baik atau Good Mining Practices (GMP) menjadi kunci utama untuk mewujudkan industri pertambangan yang bertanggung jawab dan selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah menekankan bahwa program pascatambang harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat sekitar, dan perusahaan tambang harus mematuhi aturan tersebut untuk mencapai hasil yang berkelanjutan.
Kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjalankan kegiatan pascatambang diharapkan dapat terus meningkat, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
