Eddy Hiariej, kekayaan, suap, KPK. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
JawaPos.com – Setelah perjalannan yang cukup panjang, akhirnya KPK resmi mengumumkan mantan Wakil Menteri Hukum sekaligus Profesor Hukum Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.
KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata pada Kamis (7/12) secara resmi mengumumkan penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Kementerian Hukum bersama dengan tiga tersangka lainnya.
Ketiga tersangka yang dimaksud adalah, dua anak buah Eddy Hiariej, aspri Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, serta Dirut PT. CLM Helmut Hermawan.
“Atas masuknya laporan masyarakat ke KPK yang memenuhi kelengkapan dengan basis informasi dan data yang kuat, untuk kemudian dianalisis sehingga diperoleh adanya dugaan peristiwa pidana korupsi dan layak naik ke tahap penyelidikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan, maka KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, ia menjelaskan kronologi kasus suap pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri itu (CLM).
“Berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan di internal PT CLM dari tahun 2019 sampai dengan 2022 terkait status kepemilikan perusahaan,” terang Alexander Marwata.
“Dalam menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum atas rekomendasinya, diperolehlah Eddy Hiariej,” lanjutnya.
Untuk menyelesaikan sengketa itu, Eddy Hiariej menerima uang melalui asisten pribadinya sejumlah Rp4 miliar.
Tak hanya soal status hukum PT CLM, Helmut Hermawan juga meminta Eddy Hiariej mengurus kasus hukumnya di Bareskrim Polri, dimana Eddy Hiariej berjanji kasus yang menjerat Helmut dapat dihentikan dengan adanya pemberian uang sejumlah Rp3 miliar.
Dirut PT CLM juga sempat memberikan uang besaran Rp1 miliar untuk keperluan Eddy Hiariej maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
