Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Desember 2023 | 03.15 WIB

Cegah Aliran Dana Hasil Korupsi dan Gratifikasi, Kemenag Gandeng PPATK

 

Penandatangan kerjasama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta. (Foto : Humas Kemenag)

JawaPos.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kerjasama dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Tujuan dari kerja sama ini adalah, mencegah adanya transaksi mencurigakan. Baik itu korupsi, gratifikasi, pencucian uang, dan pidana keuangan lainnya.

Dengan kerjasama itu, Yaqut mengingatkan kepada jajarannya untuk hati-hati. ’’Ini tidak main-main. Hindari gratifikasi. Transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan dan dilaporkan ke Pak Irjen Kemenag,’’ kata Yaqut dalam keterangannya Kamis (7/12).

Yaqut mengatakan gratifikasi adalah perilaku yang buruk. Begitupun dengan transaksi keuangan mencurigakan. Untuk itu harus dihindari oleh seluruh aparatur yang bekerja di Kemenag. Dia menegaskan ancaman pemberhentian untuk pegawai yang kedapatan melakukan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan sejenisnya.

Dia menyinggung bahwa saat ditunjuk jadi Menag, Presiden Joko Widodo berpesan supaya menyelesaikan PR terbesar Kemenag. Yaitu soal tata kelola keuangan. Jadi dia menegaskan tidak benar kalau penunjukannya sebagai Menteri Agama untuk membubarkan organisasi tertentu.

Pada kesempatan itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Dia mengatakan PPATK berkomitmen untuk membantu tugas Itjen Kemenag untuk menindaklanjuti laporan tindak pidana korupsi serta gratifikasi di Kemenag.

’’Tapi bukan berarti mentang-mentang Menteri Agama dan PPATK sudah tanda tangan, nanti transaksinya jadi cash-cash-an aja. Pasti nanti ketahuan juga,’’ tuturnya.

Secara khusus dia memuji Kemenag sebagai instansi percontohan dari penerapan prinsip akuntabilitas. Penandatangan kerjasama itu dilakukan di Jakarta pada Rabu (6/12). Dia menegaskan Kemenag menjadi patokan atau benchmark lembaga pemerintah yang menerapkan akuntabilitas. ’’Jadi kalau saya ditanya instansi mana yang harus jadi contoh atas akuntabilitas, saya jawab Kemenag,’’ paparnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore