Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2023 | 00.01 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, KPK Tak Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada hari ini, Senin (4/12/2203). - Image

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada hari ini, Senin (4/12/2203).

 
JawaPos.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy Hiariej tak langsung ditahan meski dirinya sudah berstatus tersangka.
 
Eddy yang mengenakan kemeja berwarna merah itu pun tak melontarkan pernyataan apapun, usai jalani pemeriksaan selama tujuh jam, sejak pukul 09.38 WIB sampai dengan pukul 16.14 WIB.
 
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu memilih meninggalkan awak media yang telah menunggunya di pelataran gedung merah putih KPK, Jakarta, Senin (4/12).
 
 
Eddy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Kemenkumham. 
 
KPK pun telah mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK juga mencegah Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan bepergian ke luar negeri.
 
Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka.
 
Terkait status hukum Eddy Hiariej, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sebelumnya mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal status hukum Eddy Hiariej. Tim penyidik KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. 
 
"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," ujar Nawawi di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11). 
 
KPK memastikan, segera mengumumkan status hukum Eddy Hiariej bersamaan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka. 
 
"Kemarin Direktur Penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," pungkas Nawawi. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore