
Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta (Wikimedia Commons/Silitonga, G., Soekardi, R., and Tambunan, S. 1952. Indonesia Tanah Airku.)
JawaPos.com - Indonesia memang tidak menerapkan sistem kerajaan, melainkan negara demokrasi yang memegang kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Namun perlu diketahui, bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang hingga terbentuknya sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indonesia merupakan warisan dari kerajaan-kerajaan yang berjaya di masa lalu.
Mulai dari Kerajaan Mulawarman di Kalimantan, Kerajaan Majapahit di Pulau Jawa, dan Kerajaan Samudera Pasai di daratan Sumatra, beserta kerajaan-kerajaan lainnya.
Tentu, sekarang negara tanah air ini tidak bisa dipimpin lagi oleh seorang raja. Kepala negara Indonesia dipimpin oleh Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Ketentuan tersebut sudah diatur dalam pasal 4 Undang Undang Dasar 1945 dan diperkuat oleh Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan negara adalah Presiden. Wakil Presiden hanya bertugas membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahannya.
Merujuk pada publikasi ilmiah oleh Lusi Indrastuti, tugas dan wewenang Wakil Presiden tidak diatur secara tegas dalam konstitusi. UUD 1945 tidak memberikan kewenangan yang jelas pada wakil presiden.
Dalam jurnal tersebut, Lusia menuliskan, secara global tugas dan wewenang wakil Presiden adalah:
1. Membantu Presiden dalam melakukan kewajibannya.
2. Menggantikan Presiden sampai habis waktunya jika Presiden meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan.
3. Memperhatikan secara khusus, menampung masalah-masalah yang perlu penanganan menyangkut bidang tugas kesejahteraan rakyat.
4. Melakukan pengawasan operasional pembangunan, dengan bantuan departemen-departemen, lembaga-lembaga non departemen, dalam hal ini inspektur jenderal dari departemen yang bersangkutan atau deputi pengawasan dari lembaga non departemen yang bersangkutan.
Dari pemaparan publikasi ilmiah tersebut, dijelaskan bahwa Wakil Presiden secara garis besar memiliki kedudukan satu tingkat di bawah Presiden.
Ia harus siap untuk diminta mewakili atau bahkan menggantikan Presiden kapan saja dibutuhkan jika terjadi keadaan darurat.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
