Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 November 2023 | 23.09 WIB

PDIP Tegaskan Pemimpin Bangsa Harus Dimulai dari Proses yang Baik

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam pidato pembukaan rakerda yang dilaksanakan tertutup, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (12/11). - Image

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam pidato pembukaan rakerda yang dilaksanakan tertutup, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (12/11).

 
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak seluruh jajaran partainya di seluruh Indonesia, bersama partai pengusung dan rakyat untuk bekerja keras memenangkan pasangan bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. Ia menyebut, Ganjar-Mahfud merupakan pemimpin yang lahir dari proses yang baik, dan akan menjadi jawaban atas berbagai permasalahan bangsa.
 
"Rakerda ini mengkonsolidasikan seluruh tiga pilar partai dalam pergerakan dari hari ke hari, melakukan door to door, merancang strategi komunikasi yang baik, mempersiapkan saksi, jurkam dan menggalang dengan PPP, Perindo dan Hanura untuk kemenangan Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD,” kata Hasto di Rakerda IV PDIP Kalimantan Selatan, Minggu (12/11).
 
Hasto menegaskan, PDIP bersama dengan tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD akan melakukan pergerakan menggalang tokoh-tokoh, basis pemilih perempuan, anak muda, petani, buruh, nelayan, kemudian guru, PNS dan lain-lain.
 
 
“Semua akan dilakukan pendekatan termasuk tokoh kebudayaan. Termasuk mengajarkan tentang pentingnya prinsip keadilan dan mencegah korupsi,” ucap Hasto.
 
Politikus asal Jogjakarta itu mengutarakan, bangsa Indonesia membutuhkan pemimpin baik. Sehingga harus memiliki karakter yang baik, moral yang baik dan pengalaman yang lengkap.
 
"Maka strategi utama adalah mensosialisasikan Pak Ganjar-Prof Mahfud MD sebagai jawaban atas berbagai persoalan rakyat,” urai Hasto.
 
Lebih jauh, Hasto menyinggung Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman prilaku hakim konstitusi. Pasalnya, putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas minimal usia capres-cawapres, telah melanggengkan Gibrab Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
 
“Tapi akhirnya keadilan ditegakkan, kita tahu kecurangan dari Anwar Usman yang juga Paman Gibran akhirnya terkena suatu sanksi pelanggaran etis yang sangat serius dan ini menimbulkan suatu pergerakan dari arus bawah, pergerakan untuk melawan berbagai bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan,” pungkas Hasto.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore