
GEDUNG MK. (DERY RIDWANSYAH/JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan terhadap uji materi tentang batas usai capres-cawapres pada 16 Oktober 2023. Putusan itu sangat dinantikan banyak pihak menjelang hari pendaftaran capres-cawapres.
Terlepas apa pun hasilnya, pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Andy Fefta Wijaya berpendapat bahwa majelis hakim MK bakal membuat putusan yang objektif dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik. Yakni untuk batas usia capres dan cawapres sesuai dengan konstitusi.
Lebih jauh Andy Fefta Wijaya menilai, MK tak bisa menentukan batas usia capres dan cawapres yang akan ikut kontestasi pilpres. Sebab, penentuan batas usia capres-cawapres ada di lembaga legislatif alias DPR yang membuat UU. Jika MK memutuskan usia, maka putusan itu dianggap melampaui kewenangan.
"MK hanya menilai apakah pasal yang ada di UU tersebut sesuai dengan konstitusi atau tidak. Jika tak sesuai dengan konstitusi, maka MK akan meminta lembaga legislatif bersama pemerintah untuk melakukan revisi pasal di UU tersebut," bebernya kepada wartawan, Jumat (13/10).
Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UB itu mengatakan, putusan MK yang menentukan batas umur capres dan cawapres berpotensi digugat oleh masyarakat sipil. Misalnya, dalam putusan nanti MK meenyebut usia 35 tahun bisa mendaftar sebagai capres dan cawapres, maka keputusan tersebut akan kembali digugat. "Mengapa tidak usia 25 tahun bisa mendaftar sebagai capres-cawapres?" sebutnya.
Jika keputusan MK meminta DPR memperbaiki pasal-pasal di UU, maka lembaga legislatif bersama pemerintah akan melakukan sidang untuk merevisi pasal-pasal yang tidak sesuai dengan konstitusi tersebut.
Sebagaimana diketahui, saat ini dua bacapres belum mengumumkan siapa bakal cawapres yang mendampingi mereka pada kontestasi Pilpres 2024. Mereka adalah Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
Ada banyak figur yang disebut-sebut bakal digandeng di Pilpres 2024 oleh kedua bacapres itu. Sebut saja, Erick Thohir, Khofifah Indar Parawansa, Mahfud MD, Gibran Rakabuming, dan Sandiaga Uno, dan Andika Perkasa.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
