
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. (Instagram/ @nadiemmakarim).
JawaPos.com - Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Untuk diketahui, peringatan Hari Kesaktian Pancasila sudah diatur sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967
Hal ini dikarenakan, Hari Kesaktian Pancasila diadakan untuk mengenang tujuh anggota TNI AD yang menjadi korban G30S/PKI.
Ya, adanya Hari Kesaktian Pancasila, merujuk pada peristiwa terbunuhnya para Pahlawan Revolusi oleh para PKI dalam sebuah gerakan yang biasa dikenal dengan Gerakan 30 September atau G30S PKI.
Mengutip dari 'Buku Ajar Politik Luar Negeri yang ditulis oleh Sukri Tamma' Gerakan 30 September ini dinilai sebagai sebuah gerakan yang telah mencederai nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Sehingga berdasarkan peristiwa tersebut pada setiap tanggal Satu Oktober kemudian dikenal sebagai Hari Kesaktian Pancasila, adapun Hari Kesaktian Pancasila pada tahun ini jatuh pada hari Minggu (1/10).
Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghimbau kepada seluruh pihak untuk mengibarkan bendera setengah tiang besok, Sabtu (30/9).
Himbauan ini tertulis dalam Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 yang dipublikasikan di laman resmi kemendikbud.go.id di Jakarta pada Jum’at (29/10).
Isi dari surat edaran ini menyebutkan bahwa setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia (Kedutaan Indonesia) di luar negri, satuan pendidikan hingga seluruh komponen masyarakat Indonesia dihimbau untuk untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2023 dan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2023 pukul 02.00 waktu setempat.
Adapun makna dari pengibaran bendera setengah tiang ini tidak lain, adalah sebagai tanda berkabung dan bentuk penghormatan kepada para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30SPKI.
Dalam surat Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 juga dijelaskan mengenai pelaksanaan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 ini mengambil tema ‘Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju’.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 ditingkat pusat akan dilaksanakan pada hari Minggu (1/10) di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya Jakarta Timur pada Pukul 08.00.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
