Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 September 2023 | 23.35 WIB

ASN Pemerintah Kota Jakarta Utara Deklarasi Netralitas Pemilu, Berikut 5 Poinnya

Pengucapan Ikrar Netralitas ASN saat Apel Pagi di Plaza Barat Kantor Walikota Jakarta Utara.

JawaPos.com -  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan ikrar sikap netralitas pada Pemilu 2024.

ASN Pemerintah Kota Jakarta Utara membacakan Ikrar di sela-sela kegiatan Apel Pagi di Plaza Barat Kantor Walikota Jakarta Utara pada Senin (25/9).

Wakil Walikota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menyampaikan ASN diharapkan mewujudkan netralitas agar penyelenggaraan pemilu bisa adil.

“Dalam ikrar ini saya mengingatkan diri saya pribadi dan ASN lainnya terkait netralitas ASN,” ujar Juaini setelah ikrar di Apel Pagi.

Juaini menyebutkan ada lima poin netralitas yang perlu diperhatikan oleh ASN Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Poin netralitas ASN adalah tidak berpartisipasi dalam kampanye politik, tidak menggunakan fasilitas atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan politik.

Lalu tidak terlibat dalam kegiatan politik aktif, tidak memberikan perlakuan khusus dalam artian ASN harus memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada semua partai politik dan calon tanpa memihak.

Ia menyebutkan ASN harus menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan integritas dan profesional tanpa memandang latar belakang politik.

“Apabila ASN tidak netral, pastinya dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegas Juaini.

“Untuk itu, penting bagi ASN untuk memahami dan mematuhi prinsip netralitas ini,” lanjutnya.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore