Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2023 | 15.35 WIB

Usai Panji Gumilang Ditahan, Kemenag Beri Bimbingan Untuk Guru Madrasah Al Zaytun

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

 
JawaPos.com - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pembekalan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah Pesantren Al Zaytun. Kegiatan ini diikuti 40 guru MI, MTs, dan MA Al Zaytun di Cirebon, Jawa Barat. 
 
Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain mengingatkan pentingnya peran guru dalam membentuk pemahaman untuk memiliki sikap moderat sejak dini. “Guru madrasah memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman yang toleran sejak dini kepada peserta didik,” kata Zain, Senin (21/8).
 
“Guru madrasah harus berhati-hati dalam berbicara kepada siswa, karena apa yang diucapkan oleh guru bisa jadi kenyataan,” sambungnya.
 
 
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan sharing session yang dipandu perwakilan Densus 88. Hal ini bertujuan untuk mendengar pendapat para guru dalam menciptakan madrasah yang kondusif bagi peserta didik.
 
Zain menuturkan, madrasah yang kondusif penting bagi perkembangan peserta didik. Sebab, para guru diharapkan salah satunya perlu memiliki kemampuan untuk memahami minat, bakat, dan kemampuan peserta didiknya.
 
“Semisal ada murid yang suka matematika, sains, bahasa, melukis dan lain-lain. Guru harus bisa memfasilitasi itu. Dengan demikian Kecerdasan-kecerdasan siswa bisa terekspos dan dimaksimalkan,” terangnya.
 
Zain menambahkan, guru harus mampu mewujudkan madrasah menjadi creative school. “Mari kita terapkan konsep madrasati jannati atau madrasahku adalah surgaku. Kalau para siswa ini sudah merindukan madrasahnya, tempat belajarnya, maka otomatis mereka juga akan cinta atau bahkan kecanduan untuk belajar di madrasahnya,” tandasnya. 
 
Sebagaimana diketahui, saat ini Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah terlilit kasus dugaan penistaan agama. Panji sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri dan dikenakan penahanan.
 
 
 
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore