Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 04.09 WIB

Bupati di Jateng Akui Semangat Antikorupsi Ganjar Menular hingga ke Desa

Gubernur Ganjar Pranowo pada acara pengukuhan Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (Kompak API) Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah, Senin (7/8). - Image

Gubernur Ganjar Pranowo pada acara pengukuhan Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (Kompak API) Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah, Senin (7/8).

JawaPos.com - Bicara tentang Gubernur Ganjar Pranowo, para bupati di Jawa Tengah (Jateng) kompak mengungkapkan soal semangatnya dalam pemberantasan korupsi sekaligus penegakan budaya antikorupsi. Mereka menyatakan jika semangat dari slogan "Mboten Korupsi Mboten Ngapusi" kini telah mengakar sampai bawah dan membawa perubahan pada perilaku jujur pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di Jateng.

"Dari slogannya yakni Mboten Korupsi Mboten Ngapusi itu betul-betul diwujudkan sampai di akhir masa jabatannya," kata Bupati Temanggung Al Khadziq usai acara pengukuhan Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (Kompak API) Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah, Senin (7/8).

Hingga kini, dia melihat Ganjar terus memegang komitmennya dalam hal antikorupsi. Sehingga pelan tapi pasti, budaya itu juga menular hingga di tingkat kabupaten/kota, bahkan desa. Bupati Temanggung itu pun mencontohkan di daerahnya, bagaimana semua unsur pemerintah di kabupaten tersebut juga selalu termotivasi untuk pencegahan korupsi.

"Jadi semangat Pak Gub juga menular pada kepala daerah dan juga ASN di seluruh Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Temanggung untuk ikut arahan Pak Gubernur, Mboten Korupsi Mboten Ngapusi," tegasnya.

Senada diungkapkan Bupati Kendal Dico M Ganinduto. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi di Jateng selalu meningkat dari tahun ke tahun.

"Upaya selalu ada peningkatan dari tahun ke tahun upaya pencegahan dari tingkat desa, kabupaten maupun provinsi sendiri," ucap dia.

Apalagi, lanjut Dico, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar, selalu dilakukan kolaborasi antara pemprov dan pemkab, atau pemkot.

"Slogan provinsi (Mboten Korupsi Mboten Ngapusi) itu diterapkan di Kendal, sehingga pemprov dan pemkab harus bersinergi," tuturnya.

Dalam dua periode kepemimpinannya, Ganjar tunjukkan komitmennya terkait slogan "Mboten Korupsi Mboten Ngapusi". Hal itu juga ditegaskan dan diterapkan langsung kepada seluruh pejabat, ASN maupun perangkat pemerintahan hingga tingkat bawah.

Selain itu, masyarakat pun diajak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan hingga pengaduan atas layanan pemerintahan. Misalnya lewat inovasi aduan online LaporGub serta membuka akses pengaduan lewat berbagai platform media sosial.

Untuk edukasi dan upaya pencegahan, Ganjar juga menggagas kurikulum antikorupsi di sekolah, membangun desa antikorupsi, dan lainnya.

acara pengukuhan Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (Kompak API) Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah, Senin (7/8).

Berbagai kebijakan itu pun membuahkan hasil. Selain terbangun birokrasi yang sehat dan bersih, komitmen Ganjar juga mendapat pengakuan lewat berbagai penghargaan. Provinsi Jawa Tengah menjadi juara umum penghargaan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jateng menyabet empat penghargaan sekaligus dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik. Penghargaan itu diberikan KPK kepada Jateng saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) secara daring pada 2020 lalu.

Jawa Tengah juga kembali mendapat penghargaan dari KPK pada 2021, karena memeroleh nilai 94,55 dalam capaian Indeks Pencegahan Korupsi tahun 2021.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore