Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2023 | 15.35 WIB

Densus 88 dan Polres Bogor Tangani Kasus Penembakan Antar Anggota

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar. - Image

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar.

JawaPos.com–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polres Bogor menangani kasus penembakan antar anggota satuan khusus kontra terorisme itu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

”Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/7).

Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Aswin mengatakan, penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

”Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekan di depannya,” ujar Aswin.

Dia memastikan perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik. ”Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya,” tambah Aswin Siregar.

Penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu (23/7), pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7), mengatakan Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.

”Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana, yang dilakukan kedua pelaku.

”Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” ujar Ahmad Ramadhan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore