
Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai survei LSI Denny JA tidak pernah memposisikan partainya lolos Senayan.
JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto berencana mendaftarkan gugatan permohonan pembatalan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait pernikahan beda agama. Upaya permohonan pembatalan itu akan diajukan Yandri ke Mahkamah Agung (MA).
“Besok saya akan ke MA bersama salah satu ormas Islam untuk mendaftarkan permohonan pembatalan putusan PN Jakpus yang mengabulkan tentang pernikahan beda agama,” kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Menurut Yandri, putusan PN Jakpus nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst tersebut sangat rancu. Mengingat, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tegas menolak pengesahan pernikahan beda agama.
Bahkan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juli 2005 yang ditandatangani K.H. Ma'ruf Amin tegas menyebutkan pernikahan beda agama di Indonesia adalah haram dan tidak sah.
“Tapi, kenapa Pengadilan Negeri di Jakarta Pusat bisa berbeda dengan MK. Apa hakimnya nggak paham atau apa? Atau ada sesuatu di balik itu?” tegasnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu juga menilai, putusan PN Jakpus yang membolehkan pernikahan beda agama bertolak belakang dengan nilai Pancasila, terutama sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Mengatur tentang bagaimana semua warga negara wajib menganut agama dan mencampuradukkan atau mengintervensi persoalan agama melalui pengadilan, saya kira tidak pas. Jadi itu sudah merusak sendi-sendi berkehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pasangan suami istri beda agama JEA dan SW. Dalam putusannya, hakim memberi izin kepada pasangan beda agama itu untuk mendaftarkan pernikahan mereka ke Disdukcapil.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
