Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Mei 2023 | 22.35 WIB

KPK Sita Indekos Rafael Alun di Jakbar, tetapi Belum Ada Penyegelan di Lokasi

Suasana indekos milik tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang hendak disita KPK. (Royyan) - Image

Suasana indekos milik tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang hendak disita KPK. (Royyan)

JawaPos.com - Gerbang masuk indekos milik tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, tertutup rapat.  Pantauan di lokasi, terlihat aktivitas yang minim di sekitar indekos yang katanya sudah disita KPK itu masih ada. Namun begitu, di gerbang berwarna coklat itu masih belum terlihat adanya keterangan penyitaan aset milik ayah dari Mario Dandy itu.

Saat mencoba memasuki wilayah indekos tersebut, suasana indekos itu tampak hening. Tak ada aktivitas yang berisik atau menimbulkan suara dari indekos yang mempunyai total 21 kamar tersebut. 
 
Di sebelah kanan lingkungan indekos tersebut terlihat kandang anjing yang cukup besar. Hewan itu tampak celingukan melihat orang asing memasuki kawasannya meski merespons tanpa suara.
 
 
Menurut Jon, 51, penjaga indekos itu, hingga hari ini, Rabu (31/5) sekitar pukul 13.34 WIB, tak ada petugas KPK yang datang ke indekos tersebut untuk melakukan penyitaan.
 
"Nggak, nggak ada (datang pegawai KPK)," ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi. 
 
Ia juga mengaku tak mengetahui kalau tempatnya mencari nafkah itu hendak disita KPK lantaran ulah majikannya tersebut. Hanya saja, Jon mengaku KPK pernah sekali datang sekitar satu bulan lalu ke indekos itu, tetapi bukan untuk melakukan penyitaan.
 
"Dari kpk ada, bukan kemarin udah lama sih. Udah sebulan,'' ucapnya.
 
"Nanya aja ke sini. Foto-foto," pungkas Jon.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset milik tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Penyidik melakukan penyitaan terhadap kendaraan mewah milik Rafael berupa mobil dan motor gede.
 
"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua unit mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/5).
 
"Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu unit motor gede Triumph 1.200cc," sambungnya.
 
Tak hanya kendaraan, tim penyidik KPK juga turut menyita rumah mewah dan rumah kontrakan yang berlokasi di Jakarta. Aset-aset itu diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dijeratkan kepada Rafael.
 
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," ucap Ali
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore