
uru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menerima lima perwakilan organisasi profesi dokter yang berdemo menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung Kementerian Kesehatan.
Dalam audiensi yang dilakukan antara kemenkes dan pihak pendemo, Kunta menyatakan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law mesti diletakkan sebagai kepentingan masyarakat, alih-alih organisasi apalagi pribadi.
"Ujungnya adalah untuk masyarakat itu intinya. jangan hanya untuk organisasi atau untuk kepentingan pribadi, atau kepentingan siapapun, tapi untuk kepentingan masyarakat," tegasnya di hadapan perwakilan massa aksi, Senin (8/5).
Menurutnya, pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law merupakan salah satu bentuk transformasi kesehatan yang memang mesti dilakukan. Apalagi, kata Kunta, setelah Indonesia melewati masa pandemi Covid-19. "Pengalaman kita dengan covid itu mengajarkan itu. Sehingga dukungan dari semua pihak itu justru yang harus kita kedepankan," ucapnya.
Tak terima dengan anggapan Kunta bahwa protes massa aksi terhadap RUU Kesehatan adalah untuk kepentingan sekelompok atau organisasi saja, Wakil Ketua 2 PB IDI dr. Mahesa Paranadipa Maikel menyatakan bahwa protes lima organisasi dokter ini juga untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan komitmen organisasi, ini kepentingan masyarakat juga. Bersama-sama kita," tegasnya di lokasi yang sama.
Setelah itu, audiensi pun berakhir dengan salam-salaman dari kedua belah pihak.
Sebelumnya, lima perwakilan massa aksi penolak Omnibus Law RUU Kesehatan bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Dalam kesempatan itu, para perwakilan menyampaikan tenggat waktu untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan di DPR.
"Setidaknya dari kita meminta waktu sesegera mungkin. 1-2 hari ke depan. Kita akan lihat itu," kata Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria di Depan Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5).
Adapun lima perwakilan organisasi profesi yang bertemu dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Beni menyampaikan, jika dalam kurun waktu tersebut Kemenkes tidak memberikan kepastian untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional. "Mogok nasional yang kita lakukan untuk pelayanan untuk non-emergency. Sama seperti cuti Lebaran, kita libur 4-5 sampai 7 hari," tandasnya. (*)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
