
uru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menerima lima perwakilan organisasi profesi dokter yang berdemo menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung Kementerian Kesehatan.
Dalam audiensi yang dilakukan antara kemenkes dan pihak pendemo, Kunta menyatakan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law mesti diletakkan sebagai kepentingan masyarakat, alih-alih organisasi apalagi pribadi.
"Ujungnya adalah untuk masyarakat itu intinya. jangan hanya untuk organisasi atau untuk kepentingan pribadi, atau kepentingan siapapun, tapi untuk kepentingan masyarakat," tegasnya di hadapan perwakilan massa aksi, Senin (8/5).
Menurutnya, pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law merupakan salah satu bentuk transformasi kesehatan yang memang mesti dilakukan. Apalagi, kata Kunta, setelah Indonesia melewati masa pandemi Covid-19. "Pengalaman kita dengan covid itu mengajarkan itu. Sehingga dukungan dari semua pihak itu justru yang harus kita kedepankan," ucapnya.
Tak terima dengan anggapan Kunta bahwa protes massa aksi terhadap RUU Kesehatan adalah untuk kepentingan sekelompok atau organisasi saja, Wakil Ketua 2 PB IDI dr. Mahesa Paranadipa Maikel menyatakan bahwa protes lima organisasi dokter ini juga untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan komitmen organisasi, ini kepentingan masyarakat juga. Bersama-sama kita," tegasnya di lokasi yang sama.
Setelah itu, audiensi pun berakhir dengan salam-salaman dari kedua belah pihak.
Sebelumnya, lima perwakilan massa aksi penolak Omnibus Law RUU Kesehatan bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Dalam kesempatan itu, para perwakilan menyampaikan tenggat waktu untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan di DPR.
"Setidaknya dari kita meminta waktu sesegera mungkin. 1-2 hari ke depan. Kita akan lihat itu," kata Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria di Depan Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5).
Adapun lima perwakilan organisasi profesi yang bertemu dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Beni menyampaikan, jika dalam kurun waktu tersebut Kemenkes tidak memberikan kepastian untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional. "Mogok nasional yang kita lakukan untuk pelayanan untuk non-emergency. Sama seperti cuti Lebaran, kita libur 4-5 sampai 7 hari," tandasnya. (*)

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
