
SEKOLAH LAGI: Beberapa siswa SMAN 1 Blitar mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka hari pertama, Selasa (18/8). (FIMA PURWANTI/JAWA POS RADAR BLITAR)
JawaPos.com - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan adaptasi kebiasaan baru resmi diperbolehkan pada Januari 2021. Pemerintah daerah (pemda) yang akan memberikan kewenangan terkait izin pembukaan sekolah.
Sekolah juga perlu untuk mengisi daftar periksa untuk bisa mendapatkan izin pemda. Ketika dibuka, sekolah juga perlu menerapkan kebijakan protokol kesehatan seperti kapasitas dalam kelas maksimal 50 persen hingga menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Terkait jika ada sekolah yang melanggar hal-hal tersebut, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menyampaikan, sekolah akan disanksi. Yakni dengan pemberhentian PTM melalui pemda.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
