Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 November 2020 | 20.18 WIB

Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2020, Pengamat Beri Catatan

Guru mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). Proses belajar mengajar secara tatap muka ini merupakan uji coba dengan menggunakan pembatasan jumlah murid dan wakt - Image

Guru mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). Proses belajar mengajar secara tatap muka ini merupakan uji coba dengan menggunakan pembatasan jumlah murid dan wakt

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Sekolah tatap muka bisa dilakukan pada Januari 2021.

Mengenai keputusan itu, Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji memberikan beberapa catatan kepada penyelenggaraan pembukaan sekolah dengan adaptasi kebiasaan baru tersebut. Pertama adalah jangan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada dunia pendidikan.

"Dalam arti mencuci tangan dari urusan pendidikan selama pandemi hanya menyerahkan tanggung jawab ke pemda, sekolah, dan orang tua murid saja," ujarnya kepada JawaPos.com, Minggu (22/11).


Kemudian, dia meminta agar Kemendikbud tidak menjaga jarak dengan sekolah, pendidik, tenaga pendidikan, siswa, orang tua, dinas pendidikan. Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan posisi sebagai leader dalam menghadapi pandemi.

"Kemendikbud jangan pakai masker terus menerus, dalam arti komunikasikan praktik-praktik baik PJJ yang efektif, bagaimana mengurangi stres. Perlu diingat bahwa uang rakyat diberikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa baik saat pandemi maupun tidak pandemi," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui penyesuaian SKB Empat Menteri menetapkan, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan pada Januari 2021. Informasi itu disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan. Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, jadinya bulan Januari 2021 (mulai PTM),” jelas Nadiem dalam telekonferensi pers Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11).

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Qf-0sFMBdFk

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore