Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Desember 2022 | 16.06 WIB

6 dari 10 Anak Alami Cyberbullying, Kekerasan Dilakukan Orang Dekat

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Orang tua menjadi garda terdepan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan. Kekerasan terhadap anak tak hanya terjadi di dalam rumah tangga, tetapi era teknologi saat ini membuat anak rentan mengalami perundungan online (cyberbullying).

Data ChildFund International mengungkapkan sebanyak 6 dari 10 remaja di Indonesia mengalami perundungan online (cyberbullying). Country Director ChildFund International di Indonesia Hanneke Oudkerk, mengatakan meningkatnya penggunaan internet dan berbagai adaptasi kegiatan remaja dari luring ke daring turut meningkatkan kerentanan anak dan orang muda terhadap perundungan online. Perlindungan anak dari berbagai risiko kekerasan berbasis online memerlukan intervensi yang menyeluruh.

"Mulai dari penguatan resiliensi anak itu sendiri, pengawasan orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitar anak sampai pada pengaturan informasi layak anak dari berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini memerlukan peran dari berbagai pihak sebagai mitra pembangunan pemerintah Indonesia," katanya dalam peluncuran hasil kajian tentang perundungan online serta inisiatif program Swipe Safe di Jakarta (15/12).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan ancaman kekerasan anak juga dapat terjadi di dalam lingkungan domestik atau rumah tangga. Kekerasan bisa juga dilakukan oleh orang tua atau orang terdekat bagi anak.

"Terkadang kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang terdekat di dalam rumah. Penyebabnya ada faktor ekonomi, sosial, dan budaya," kata Nahar.

Menurutnya, faktor utamanya tak hanya sekadar faktor ekonomi atau berasal dari rumah tangga miskin, akan tetapi lebih kompleks dari itu. Saat orang tua memiliki masalah membuat orang tua melampiasan kekerasan terhadap anak.

"Melatih disiplin enggak harus debgan kekerasan, tapi dengan penguatan kapasitas. Faktor ekonomi ada kontribusinya tetapi ada juga persoalan lain yaitu bagaimana cara orang tua mengasuh anak. Orang tua sibuk bekerja lalu dititipkan ke orang lain yang seharusnya tugas orang tua melindungi," ujar Nahar.

Pada kesempatan yang sama Direktur KPAPO Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan bahwa upaya menurunkan angka perundungan dan kekerasan online tak terlepas dari menggalakkan literasi digital. Upaya mendasar yang bisa dilakukan adalah memberikan pemahaman, pengetahuan dan edukasi yang menyeluruh guna meningkatkan literasi digital masyarakat.

"Edukasi yang diberikan tak hanya sebatas pada definisi maupun faktor-faktor yang berkontribusi pada perundungan namun apa yang bisa dilakukan oleh anak-anak dan remaja ketika mereka mengalami hal tersebut,” jelas Woro.

Hasil Survei : 6 dari 10 Anak Korban CyberBullying

Spesialis Perlindungan Anak dan Advokasi Childfund International di Indonesia Reny Haning mengatakan bahwa penelitian ini melibatkan 1.610 responden dari kalangan pelajar dan mahasiswa usia 13-24 tahun. Mereka berasal dari empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung dan Nusa Tenggara Timur.

“Kajian yang berlangsung dari Juli sampai Oktober 2022 ini menemukan 5 dari 10 pelajar dan mahasiswa melakukan intimidasi terhadap orang lain secara online. Sementara 6 dari 10 pelajar dan mahasiswa menjadi korban perundungan online dalam tiga bulan terakhir,” papar Reny.

Anak laki-laki dan perempuan sama-sama berisiko menjadi korban perundungan online. Namun, anak laki-laki memiliki peluang lebih tinggi untuk menjadi pelaku, sementara anak perempuan memiliki peluang lebih tinggi menjadi korban perundungan online. Siswa SMA lebih cenderung menjadi pelaku dan menjadi korban perundungan online dibanding pelajar SMP dan universitas. Remaja di bawah lima belas tahun memiliki peluang lebih tinggi untuk menjadi korban (64,5 persen) dan pelaku (53,5 perseb) dibanding kategori usia lainnya.

Lebih lanjut Reny menyatakan bahwa perundungan online ini bisa meliputi pelanggaran privasi, pengucilan, penguntitan, pencemaran nama baik, pelecehan dan kekerasan seksual dengan ancaman hingga pemerasan. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa 77,6 persen responden akan bereaksi ketika menyaksikan perundungan online dengan memperingatkan pelaku, mencegah pelaku mencuri data orang lain, menghibur korban dan sebanyak 45,35 persen mendorong korban untuk melaporkan perbuatan pelaku.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore