
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi kepada 24 anggotanya imbas dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telagram Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
"Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).
Mutasi tersebut meliputi 10 personel Div Propam Polri, 2 personel Bareskrim Polri, 2 Personel Brimob, 9 personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, dan 1 personel Polda Jawa Tengah.
Adapun mutasi ini terdiri dari 4 polisi berpangkat Kombes Pol, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Berikut daftar 24 anggota Polri yang dimutasi akibat kasus Brigadir J:

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
