
ILUSTRASI Rapat Paripurna mengesahkan RUU yang sudah disetujui oleh Baleg DPR RI.
JawaPos.com - Anggota Badan Legislatif DPR RI Christina Aryani menyampaikan, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana belum menjadi prioritas pembahasan DPR-Pemerintah untuk Tahun 2022. RUU tersebut tidak masuk dalam daftar 40 RUU yang menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.
“Saat ini, belum masuk prioritas,” kata Christina, dikonfirmasi, Senin (7/3).
Christina enggan mengomentari lebih jauh karena RUU Perampasan Aset belum pernah dibicarakan dalam Baleg DPR. “Ini (RUU Perampasan Aset) belum pernah diangkat di Baleg,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Achmad Baidowi menegaskan, suatu RUU masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi dengan pemerintah. Jika tidak ada kesepakatan, berarti RUU tersebut tidak dibahas dan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas.
“Kalau fraksi-fraksi tidak sepakat, yah tidak bisa, karena prolegnas itu kan kesepakatan fraksi-fraksi dengan pemerintah. Berarti ada UU yang lebih diprioritaskan,” ucap pria yang biasa disapa Awiek ini.
Meski demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Hal ini, tutur dia, mengandaikan adanya kesepakatan fraksi-fraksi dan pemerintah untuk merevisi Prolegnas Prioritas 2022 dan memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar tersebut.
“Kalau pun kemudian nantinya mau memasukkan (RUU Perampasan Aset ke Prolegnas Prioritas 2022), yah tinggal mengganti saja. Misalkan RUU yang sudah selesai, sudah ketok palu, dikeluarkan dari daftar prolegnas prioritas, kemudian masukan RUU yang lain. Syarat masuk RUU prioritas kan harus ada draf RUU-nya atau harus sudah punya naskah akademiknya,” tandas Awiek.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
