
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menegaskan bahwa ada program perlindungan bagi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut, program tersebut adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ida menekankan, program baru tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pekerja tanpa adanya penambahan iuran baru dari pekerja. Sebab, iuran program ini dibayar oleh pemerintah setiap bulannya. Bahkan pemerintah telah mengucurkan dana awal sebesar Rp 6 triliun untuk program JKP.
"Perlu saya ulang, program JKP ini adalah perlindungan sosial ketenagakerjaan baru yang memang selama ini belum pernah ada," tegasnya.
Ida merincikan, program JKP ini khusus untuk meng-cover risiko PHK para pekerja. Ada beberapa macam program bantuan yang diberikan pemerintah untuk pekerja yang mengalami kesulitan dalam kondisi tertentu.
Sehingga, para pekerja yang terkena PHK tidak perlu mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) karena sudah ada JKP. Ida menegaskan, dalam mengeluarkan sebuah kebijakan, pemerintah telah mempertimbangkan berbagai macam perkembangan program jaminan sosial.
Ida melanjutkan lebih jauh, selain dapat memanfaatkan uang tunai, para pekerja yang terkena PHK juga dapat mengakses informasi pasar kerja melalui pasker.id yang diluncurkan pada Desember 2021 lalu. Pemerintah pun telah menyiapkan pejabat fungsional mediator yang menangani perselisihan dalam industrial.
Selain itu, lanjutnya, juga disiapkan lembaga pelatihan yang terpercaya dan profesional, serta program pelatihan yang tepat dan sesuai dengan lowongan dan pasar kerja yang tersedia. Sehingga mengantarkan peserta kembali bekerja.
“Semua JKP tersebut untuk memastikan pekerja yang di PHK bisa melanjutkan hidupnya dan persiapkan untuk bekerja kembali," imbuhnya.
Ida menambahkan bagi para pekerja yang terkena PHK dan ingin berwirausaha, pemerintah memiliki skema bantuan usaha seperti program tenaga kerja mandiri dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Lalu ada bantuan kredit usaha rakyat dan bantuan untuk usaha mikro," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
