Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 09.55 WIB

Berdampak pada Jutaan Orang, Kemenaker Singgung Mitigasi Ekonomi Soal Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok

Ilustrasi kebun tembakau. (Antara) - Image

Ilustrasi kebun tembakau. (Antara)

JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menilai rencana penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik perlu disertai strategi mitigasi ekonomi. Pasalnya, industri hasil tembakau (IHT) beserta ekosistemnya menyerap jutaan tenaga kerja dan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kemenaker Meynar Kusumo mengatakan, tekanan regulasi yang terus bertambah, baik dari sisi fiskal maupun nonfiskal, berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap tenaga kerja di sektor tersebut.

"Penting untuk menyusun strategi mitigasi ekonomi," ujar Meynar kepada wartawan, Rabu (8/7).

Dia menjelaskan, IHT dari sektor hulu hingga hilir menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja. Keberlangsungan industri tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

"IHT ini adalah big deal. IHT menyumbang penerimaan negara sekitar 10 persen porsi APBN melalui CHT. Tugas terpenting saat ini adalah bagaimana caranya kita dapat mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen, dengan sinergi dari seluruh pihak. Mulai dari industrinya, tenaga kerjanya, regulasinya. Ini yang menjadi concern," tambah Meynar.

Sementara itu, kekhawatiran terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok juga disampaikan petani tembakau di Jawa Barat. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap prospek pengembangan sektor pertembakauan yang saat ini tengah tumbuh.

Salah seorang petani tembakau di Tasikmalaya, Enjan, mengatakan, perluasan lahan tembakau mulai meningkat sejak 2024. Terutama di Kecamatan Tamansari dan Kawalu. Menurut dia, momentum tersebut justru terancam apabila aturan penyeragaman kemasan diberlakukan.

"Yang dibutuhkan petani saat ini adalah pemberdayaan dan perlindungan. Termasuk peningkatan kapasitas SDM, bantuan sarana dan prasarana produksi. Bukan dibebankan dengan tambahan rancangan aturan yang makin menekan kami. Bukan hanya perusahaan atau industri yang kena getahnya, kami petani juga kena imbasnya," kata Enjan yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya.

Jawa Barat sendiri merupakan salah satu sentra pertembakauan nasional. Provinsi ini memiliki 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas Kementerian Pertanian. Selain itu, komoditas Mole asal Kabupaten Sumedang telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Diperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertembakauan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore