
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Dery Ridwansah
JawaPos.com - Larangan bepergian itu juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, meski PPKM level 3 dibatalkan, ASN tetap dilarang bepergian ke luar daerah. ”ASN tetap tidak boleh mengambil cuti dan ke luar daerah saat Nataru,” tegasnya.
Larangan cuti bagi ASN tersebut termuat dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE tersebut, larangan itu berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Namun, larangan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang berada di area aglomerasi, seperti Jabodetabek, Solo Raya, dan Bandung Raya. Larangan tersebut juga dikecualikan bagi ASN yang cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting lain. Juga cuti melahirkan atau cuti sakit bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ”ASN yang bepergian untuk tugas kedinasan harus memperoleh surat tugas yang ditandatangani minimal pejabat tinggi pratama atau kepala kantor satuan kerja,” katanya.
Selain itu, ASN yang dalam keadaan terpaksa diperbolehkan ke luar daerah. Misalnya, keluarga inti sakit, meninggal dunia, atau lainnya. Namun, yang bersangkutan wajib mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di instansinya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan, pihaknya tengah menyusun aturan kebijakan baru terkait libur sekolah pada masa Nataru dalam rangka menyikapi pembatalan pemberlakuan PPKM level 3. Rencananya, surat edaran (SE) itu keluar dalam waktu dekat.
”Mudah-mudahan besok atau hari ini kita keluarkan SE-nya untuk menyikapi itu. Nanti SKB juga keluar dalam waktu dekat,” tuturnya saat ditemui seusai acara Wiyata Kinarya Merdeka Belajar kemarin.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
