
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Syaiful Hakim/Antara
JawaPos.com–Satgas BLBI menyita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset tersebut berupa tanah seluas 124 hektare di wilayah Dawuan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11).
Proses penyitaan aset tersebut mendapat pengawalan ketat aparat keamanan gabungan dari Polres Karawang, Brimob, Kodim 0604 Karawang, dan Satpol PP. Selain menurunkan personel, kepolisian juga menurunkan sejumlah kendaraan taktis di lokasi penyitaan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, lahan 124 hektare itu adalah lahan PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. PT Timor Putra Nasional (TPN) masih berutang kepada negara.
”Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri,” terang Rionald Silaban seperti dilansir dari Antara, Jumat (5/11).
Hingga hari ini (5/11), kata dia, Satgas BLBI telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan PUPN setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara (10 persen) sebesar Rp 2.612.287.348.912,95. Itu sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
”Penagihan yang telah dilakukan PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun, pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan baru hari ini (5/11) dilaksanakan,” ujar Rionald Silaban.
Di lokasi, Satgas memasang pelang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Dalam penyitaan tersebut, Ketua Satgas BLBI didampingi anggota PUPN Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Selain itu, penyitaan tersebut juga disaksikan Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional. Rionald menyebutkan, aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
