
Photo
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, kinerja supervisi yang dilakukan pihaknya untuk memberikan kepastian hukum dan demi penegakan hukum yang berkeadilan. Dia meminta agar tidak ada pandangan yang menilai bahwa dengan supervisi KPK melakukan kooptasi.
Menurutnya, kalau sudah satu visi yaitu Indonesia bebas dari korupsi, maka tidak perlu muncul pandangan tersebut. “Supervisi ini tujuannya agar di hadapan hukum, mau ditegakkan oleh Jaksa, Polisi atau KPK maka perlakuannya sama,” kata Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Aparat Penegak Hukum di Maluku, Rabu (3/11).
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Ghufron, penting untuk melakukan koordinasi demi memperkuat sinergitas dengan adanya kesatuan visi. Menurutnya, semua aparat penegak hukum adalah satu sehingga tidak perlu saling berebut dalam penanganan perkara. Tetapi, harus saling mendukung kelemahan dan kelebihan masing-masing pihak sesuai tugas dan fungsinya.
“Jangan sampai terjadi seperti kasus yang berlarut-larut hingga pergantian pimpinan, karena audit perhitungan kerugian negaranya tidak selesai,” ujar Ghufron.
Ghufron menuturkan, dalam pelaksanaan tugas supervisi sebagaimana diatur dalam pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengatakan bahwa untuk pelaksanaan supervisi diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Supervisi Atas Penanganan Tindak Pidana Korupsi.
“Perpres ini mengatur tentang pelaksanaan supervisi yang meliputi tiga hal, yaitu pengawasan yang dilakukan secara formil apakah kasus tersebut berjalan berdasarkan data e-SPDP yang diterima KPK. Setelah diterima, kami lakukan penelitian kenapa kasus tidak berlanjut padahal alat bukti sudah terang benderang. Maka, kami akan lakukan penelaahan,” terang Ghufron.
Pasal 8 Undang-Undang No.19 Tahun 2019 mengamanatkan tentang sejauh mana KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi baik itu Kejaksaan Republik Indonesia maupun Kepolisian Republik Indonesia. Koordinasi tersebut terkait dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
“Jadi, inti dari koordinasi ini adalah pertama outputnya satu visi, yaitu sebagai pandu ibu pertiwi untuk menegakkan keadilan. Kedua, kemudian mengorganisasikan struktur dan fungsi masing-masing, serta ketiga berbagi kelemahan dan kelebihan untuk saling menguatkan,” pungkas Ghufron.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
