
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan pembicaraan pendahulu
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) tidak ragu dalam mencairkan jaring pengaman sosial secepatnya.
Selama tidak ada mark-up dan tepat sasaran, pemerintah pusat menjamin keamanan aspek hukumnya. ”Kami akan tanggung jawab sepanjang digunakan untuk masyarakat yang terdampak,” tegasnya tadi malam (17/7).
Tito menjelaskan, selain melalui Kementerian Sosial, pemda memiliki alokasi dana bantuan sosial (bansos). Bagi yang tidak menganggarkan, pemerintah juga membolehkan pemda menggelontorkan dana belanja tidak tetap (BTT) untuk bansos. Selain itu, ada bantuan tunai yang bersumber dari dana desa.
Namun, hingga kemarin, Tito menyayangkan angka realisasi yang masih rendah. Salah satu problemnya, ada proses administrasi. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya bersama menteri keuangan mengeluarkan dasar hukum percepatan realisasi APBD. Harapannya, pemda semakin yakin untuk melakukan diskresi. Selain itu, BPKP akan ikut mendampingi. ”Bansos kita harapkan nggak usah nunggu dari pusat. Begitu melihat masyarakat kesulitan, dibantu,” imbuhnya.
Pemda, tutur Tito, harus siap berbagi beban dengan pusat. Sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, Tito yakin pemda lebih tahu lapangan. Termasuk dalam melihat kelompok yang paling membutuhkan bantuan.
Bukan hanya bansos, realisasi dana Covid-19 juga bisa disalurkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Dari pantauannya, masih ada sejumlah daerah yang belum merealisasikan dana nakes. Jika tidak ada perbaikan dalam beberapa hari ke depan, Tito tidak segan mengeluarkan sanksi.
Baca juga: Penyekatan Diperpanjang, Hanya Sakit-Melahirkan Boleh ke Luar Kota
Sejauh ini Kemendagri telah menegur 19 provinsi yang realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19-nya rendah. ”Uangnya ada, tapi belum direalisasikan,” kata mantan Kapolri itu.
Selain aspek ekonomi, Tito meminta daerah memperbaiki praktik penegakan hukum PPKM. Berdasar hasil evaluasi, masih ditemukan kegiatan pendisiplinan yang berlebihan. Imbasnya, terjadi konflik di lapangan.
Kemendagri melalui Ditjen Administrasi Wilayah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satpol PP di seluruh Indonesia. ”Belajar dari kasus di Gowa. Agar tidak terulang kasus yang sama,” tuturnya.
Penindakan, imbuh Tito, harus dilakukan dengan cara humanistis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan, tapi tetap tegas. Bahkan, jika mampu, penertiban dapat dilakukan bersamaan dengan pemberian bantuan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
