
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan pembicaraan pendahulu
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) tidak ragu dalam mencairkan jaring pengaman sosial secepatnya.
Selama tidak ada mark-up dan tepat sasaran, pemerintah pusat menjamin keamanan aspek hukumnya. ”Kami akan tanggung jawab sepanjang digunakan untuk masyarakat yang terdampak,” tegasnya tadi malam (17/7).
Tito menjelaskan, selain melalui Kementerian Sosial, pemda memiliki alokasi dana bantuan sosial (bansos). Bagi yang tidak menganggarkan, pemerintah juga membolehkan pemda menggelontorkan dana belanja tidak tetap (BTT) untuk bansos. Selain itu, ada bantuan tunai yang bersumber dari dana desa.
Namun, hingga kemarin, Tito menyayangkan angka realisasi yang masih rendah. Salah satu problemnya, ada proses administrasi. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya bersama menteri keuangan mengeluarkan dasar hukum percepatan realisasi APBD. Harapannya, pemda semakin yakin untuk melakukan diskresi. Selain itu, BPKP akan ikut mendampingi. ”Bansos kita harapkan nggak usah nunggu dari pusat. Begitu melihat masyarakat kesulitan, dibantu,” imbuhnya.
Pemda, tutur Tito, harus siap berbagi beban dengan pusat. Sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, Tito yakin pemda lebih tahu lapangan. Termasuk dalam melihat kelompok yang paling membutuhkan bantuan.
Bukan hanya bansos, realisasi dana Covid-19 juga bisa disalurkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Dari pantauannya, masih ada sejumlah daerah yang belum merealisasikan dana nakes. Jika tidak ada perbaikan dalam beberapa hari ke depan, Tito tidak segan mengeluarkan sanksi.
Baca juga: Penyekatan Diperpanjang, Hanya Sakit-Melahirkan Boleh ke Luar Kota
Sejauh ini Kemendagri telah menegur 19 provinsi yang realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19-nya rendah. ”Uangnya ada, tapi belum direalisasikan,” kata mantan Kapolri itu.
Selain aspek ekonomi, Tito meminta daerah memperbaiki praktik penegakan hukum PPKM. Berdasar hasil evaluasi, masih ditemukan kegiatan pendisiplinan yang berlebihan. Imbasnya, terjadi konflik di lapangan.
Kemendagri melalui Ditjen Administrasi Wilayah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satpol PP di seluruh Indonesia. ”Belajar dari kasus di Gowa. Agar tidak terulang kasus yang sama,” tuturnya.
Penindakan, imbuh Tito, harus dilakukan dengan cara humanistis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan, tapi tetap tegas. Bahkan, jika mampu, penertiban dapat dilakukan bersamaan dengan pemberian bantuan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
