Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juli 2021 | 21.58 WIB

PBNU Kutuk Pelaku Penimbunan Obat Covid-19 di Masa Pandemi

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siroj menegaskan, Islam Nusantara bukanlah aliran ataupun mazhab. Karena hanya istailah lain dari kesinambungan Islam dengan budaya yang ada di nusantara. - Image

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siroj menegaskan, Islam Nusantara bukanlah aliran ataupun mazhab. Karena hanya istailah lain dari kesinambungan Islam dengan budaya yang ada di nusantara.

JawaPos.com - Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, masyarakat seharusnya saling membantu, bukan saling mematikan. Contohnya seperti kasus penimbunan obat Covid-19, padahal banyak membutuhkan, namun mereka memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan.

Kejadian ini pun sangat disayangkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. Pihaknya mengutuk keras mereka yang melakukan tindakan zalim tersebut.

"Tindakan penimbunan obat-obatan, alat-alat kesehatan termasuk oksigen dan sebagainya, ataupun tindakan lain untuk mengambil keuntungan finansial dari pandemi Covid-19, yang berakibat merugikan pihak lain, utamanya kerugian bagi korban Pandemi Covid-19 adalah kezaliman dan PBNU sangat mengutuk tindakan tersebut," tegas dia dalam surat edaran yang diterima JawaPos.com, Rabu (14/7).

Selain itu, saat ini banyak juga anak-anak yang terpapar Covid-19, bahkan Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Perlu adanya pemberian pemahaman terkait dengan penerapan protokol kesehatan lebih masif lagi.

"PBNU berharap agar Pemerintah lebih meningkatkan sosial sasi terkait Covid-19 terutama resiko anak-anak tertu ar Covid-19, dan apabila terdapat pasien Covid 19 dari anak-anak agar mendapatkan perhatian yang serius," imbuhnya.

Oleh karena itu, momentum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini sejatinya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat, yakni usia 12 tahun ke atas.

"Dalam situasi PPKM Darurat ini, pemerintah harus meningkatkan serta menambah sentra-sentra layanan vaksinasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 yang tentunya harus bekenasama dengan berbagai pihak yang terkart tentang hal ini," tutup dia.

Seperti diketahui, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lokasi yang diduga menimbun obat-obatan untuk pasien Covid-19. Operasi menyasar sebuah ruko di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kita di lokasi di wilayah Kalideres kompleks pergudangan kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7).

Ady menuturkan, di lokasi penggerebekan ditemukan banyak obat-obatan yang tengah dibutuhkan oleh pasien Covid-19. Penimbunan ini diduga dilakukan agar obat bisa dijual dengan harga tinggi, melebihi aturan Kementerian Kesehatan.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore