
Photo
JawaPos.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bakal menjerat pidana pihak-pihak yang memanfaatkan situasi saat ini dengan menjual harga obat di atas harga eceran tertinggi (HET) dari Kementerian Kesehatan. Komjen Agus mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan penegakan hukum tersebut.
"Khusus satgas penegakan hukum, Pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan sehingga apabila terjadi menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum," ujar Agus dalam jumpa pers virtual, Sabtu (3/7).
Agus menambahkan, Polri juga bakal melakukan penindakan kepada oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pimbunan obat-obatan saat pandemi Covid-19. "Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum," tegasnya.
Agus menambahkan, Kejaksaan Agung juga siap membantu Polri untuk menegakan aturan tersebut. Termasuk mendukung terlaksananya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Pihak Kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilaksanakan Polri dalam sukseskan PPKM Darurat yang sedang digelar," tutur Agus.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin meneken surat keputusan yang berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19. Harga tersebut dijabarkan melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 diteken pada 2 Juli 2021.
Daftar obat yang diatur harga penjualannya:
1. Favipiravir 200mg tablet: Rp 22.500
2. Remdesivir 100g Injeksi per vial: Rp 510.000
3. Oseltamivir 75mg per kapsul: Rp 26.000
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial: Rp 3.262.300
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial: Rp 3.965.000
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial: Rp 6.174.900
7. Ivermectin 12 mg per tablet: Rp 7.500
8. Tocilizumab 400mg/20 ml Infus, per vial: Rp 5.710.600
9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial: Rp 1.162.200
10. Azithromycin 500mg, per tablet: Rp 1.700
11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial: Rp 95.400

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
