
Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan lepas tanggung jawab terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat atau gagal lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN). Puluhan pegawai itu dikabarkan tidak lulus mengikusi seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami tegaskan bahwa langkah lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN, baik yang memenuhi syarat bagaimana langkah administratifnya lebih lanjut serta termasuk yang tidak memenuhi syarat. Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugas dibidang aparatur sipil negara," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada JawaPos.com, Minggu (9/5).
Ghufron menyampaikan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yamg selama ini urusan pegawai secara otonom diatur terpisah dan berbeda dengan ASN. Sehingga secara formil, karena yang berwenang sebagai pembina manajemen ASN adalah Kemenpan RB, maka tentu lebih lanjut membutuhkan koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN.
"Secara materiil, mengapa itu kami lakukan, karena itu semua adalah proses hukum yang didasarkan pada pemahaman dan kondisi hukum sebelum adanya putusan MK atas uji materi dan formil terhadap UU 19/2019," beber Ghufron.
Derasnya kritik peralihan pegawai KPK menjadi ASN, sambung Ghufron, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih. Karena publik dinilai sangat konsen terhadap alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Kami akan melakukannya secara prosedural hukum dan untuk itu, kami akan terbuka untuk menyampaikan dan menerima segala masukan dari masyarakat," tegas Ghufron.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisina menegaskan, nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan, tetap menjadi kewenangan KPK. Karena itu, nasib 75 pegawai itu tetap menjadi tanggung jawab KPK.
"Itu menjadi kewenangan KPK," kata Bima dikonfirmasi, Jumat (7/5).
Bima tak menjelaskan secara rinci soal KPK akan berkoordinasi terkait nasib 75 pegawai itu. Menurutnya, lembaga antirasuah sendiri yang nantinya akan menentukan nasib puluhan pegawai itu.
"KPK akan menyampaikan kepada mereka nanti," ucap Bima menandaskan.
Sebagaimana diketahui, sejak 18 Maret sampai 9 April 2021, KPK bekerjasama dengan BKN RI telah melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai. Terdapat dua orang diantaranya tidak hadir pada tahap wawancara.
Pelaksanaan asesmen pegawai KPK bekerjasama dengan BKN RI telah sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Hasilnya, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang. Sedangkan pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
