Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Januari 2021 | 02.27 WIB

Jaksa Agung: Posisi Jampidmil Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menayakan, progres perkembangan mengenai pembentukan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil). Pasalnya wacana itu sudah dibahas sejak Juni 2020 lalu dalam rapat bersama dengan Panglima TNI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Nah pembentukan Jampidmil ini program penguatan kelembagaan Kejaksaan Agung," ujar Arsul dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Menurut Arsul, Jampidmil memang perlu dibentuk. Karena ada perkara-perkara pidana yang melibatkan subjek hukum militer. Sehingga pembentikan Jampidmil itu sangat penting.

"Karena kalau saya riset realitas perkara pidana yang melibatkan subjek hukum militer sejak 2015-2019 ini sebanayak 12.007 perkara. Jadi keberadaan Jampidmil ini menjadi sangat penting," katanya.

Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi


Sementara terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pembentukan Jampidmil tersebut hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disetujui.

"Jampidmil progresnya semua sudah tanda tangan, sekarang sudah di Mensesneg tinggal nanti Presiden untuk mendatanganinya," ungkap Burhanuddin.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore