
BERBAJU TAHANAN: Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam sebagai tersangka di Ditreskrim Polda Metro Jaya kemarin dini hari. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Ribuan personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana permohonan praperadilan tersangka Rizieq Shihab. Sidang tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (4/1) besok. Rencananya sidang bakal digelar pukul 09.00 WIB.
’’1.610 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan,’’ kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (3/1).
Pengamanan tersebut, kata Argo, mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ’’Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,’’ ucap Argo.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan kasus kerumunan massa yang menjerat Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/12) besok. Sidang rencananya bakal dipimpin oleh Hakim Tunggal, Akhmad Sayuti.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengaku pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan wilayah pengadilan. Menurutnya koordinasi tersebut untuk mengantisipasi setiap risiko yang terjadi. ’’Saya nggak mau ambil risiko. Untuk mengantisipasi kita koordinasi dengan pihak keamanan, kalau untuk pengamanan kita tergantung siatuasi,’’ kata Suharno kepada JawaPos.com, Minggu (3/1).
Suharno meminta setiap pengunjung sidang bisa mematuhi protokol kesehatan. Sehingga setiap persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan bisa berjalan lancar. ’’Yang lebih penting jaga protokol kesehatan untuk kita semuanya. Begitu juga jalannya persidangan praperadilan dan sidang lainnya berjalan lancar dan aman,’’ ucap Suharno.
Sementara itu, tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengharapkan sidang praperadilan Rizieq Shihab bisa berjalan lancar. Karenanya meminta pihak tergugat yakni Polda Metro Jaya bisa menghadiri sidang praperadilan tersebut. ’’Mudah mudahan besok lancar dan pihak tergugat datang dengan administrasi yang lengkap,’’ ucap Aziz. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/NcLC6uxznyI

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
