Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Juli 2021 | 18.43 WIB

Tidak Kehilangan Esensi Ibadah meski Prokes Ketat

Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1442 H di Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selasa (20/7/2021). Meski dilarang sejumlah wilayah di Jakarta menyelenggarakan Shalat Idul Adha 1442 H dengan membatasi jumlah jemaah menjadi 20-25 persen dari - Image

Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1442 H di Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selasa (20/7/2021). Meski dilarang sejumlah wilayah di Jakarta menyelenggarakan Shalat Idul Adha 1442 H dengan membatasi jumlah jemaah menjadi 20-25 persen dari

JawaPos.com – Perayaan Idul Adha kemarin (20/7) relatif berjalan dengan tertib. Di sejumlah kota, masjid-masjid besar tidak menyelenggarakan salat Id sesuai imbauan pemerintah.

Meski begitu, ada sebagian masjid yang tetap menggelar salat Id berjamaah. Itu diketahui dari laporan yang masuk ke Dewan Masjid Indonesia (DMI). Di wilayah DKI Jakarta, misalnya, ada 36 masjid.

Perinciannya, 35 masjid di wilayah Jakarta Utara seperti di Kelurahan Sunter Agung, Sungai Bambu, dan Tanjung Priok. Lalu, 1 masjid lagi di Jakarta Pusat.

Ketua DMI DKI Jakarta Makmun Al Ayyubi mengatakan, laporan tersebut akan dijadikan evaluasi bersama. Ke depan, DMI terus meminta kepada pengelola masjid-masjid supaya dapat mengikuti aturan pemerintah untuk salat di rumah masing-masing. Apalagi, DKI Jakarta termasuk daerah penerapan PPKM darurat.

Makmun menuturkan, pihaknya hanya bisa menyampaikan anjuran. Begitu juga dengan imbauan bersama-sama MUI dan semua lembaga kelembagaan dan ormas Islam. ’’Biarpun kenyataannya di lapangan masih banyak viral yang menyelenggarakan (salat berjamaah, Red), ini menjadi evaluasi kita ke depan,’’ ujarnya.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, secara umum perayaan Idul Adha berlangsung kondusif, khidmat, dan berjalan dengan baik. ’’Khususnya di kota-kota besar, tidak ada salat Id di masjid-masjid atau musala,’’ katanya. Hal itu menunjukkan kedewasaan dan kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi.

Dia mengatakan, kalaupun ada yang tetap melaksanakan salat berjamaah, prokes diterapkan dengan sangat ketat. Kemudian, biasanya dilakukan di masjid atau musala yang terbatas bagi warga permukiman atau kompleks perumahan tersebut.

Wakil Ketua MUI Asorun Ni’am Sholeh juga menyampaikan apresiasi kepada umat Islam secara umum karena sudah berkontribusi menegakkan protokol kesehatan dalam merayakan Idul Adha. Umat Islam menerapkan protokol tersebut tanpa kehilangan esensi pelaksanaan ibadah Idul Adha.

”Saya menginisiasi takbir akbar virtual bertajuk UIN Bertakbir,” katanya. Kegiatan itu diikuti para ulama dan guru besar. Pelaksanaan salat Idul Adha juga berjalan tertib serta khidmat. Dia salat Id di pesantren Al-Nahdlah, Depok, dengan jumlah jamaah sangat terbatas.

Baca juga: PPKM Darurat hingga 25 Juli, Pemerintah Sebar Bansos Rp 55,2 Triliun

Sementara itu, Presiden Joko Widodo kemarin melaksanakan salat Id di halaman Istana Bogor secara terbatas bersama anggota Paspampres. Sedangkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggelar salat Idul Adha secara terbatas di rumah dinasnya di Jakarta. Ma’ruf Amin bertindak sebagai imam. Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MUI Aminudin Yakub menjadi khatib. ’’Kita mengajak masyarakat untuk mematuhi, mengikuti ajakan pemerintah. Termasuk juga saya, sesuai dengan ketentuan,’’ kata Wapres.

Ma’ruf menambahkan, anjuran pemerintah itu disampaikan untuk menghindari terjadinya klaster penularan baru yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore