
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (5/8). (Ridwan)
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Wakilnya, Supranawa Yusuf pada Selasa (22/6) besok. Pemanggilan keduanya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Senin (21/6).
"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," imbuhnya.
Pemanggilan tersebut, lanjut Beka, diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan, sehingga membuat terangnya peristiwa.
Terlebih sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menargetkan akhir bulan ini dapat menyelesaikan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Komnas HAM meminta para pihak terkait untuk kooperatif memberikan keterangan.
"Kami ingin selesai awal bulan ini atau awal bulan depan," ucap Anam.
Anam memastikan, saat ini Komnas HAM sudah mendapat titik terang dari sejumlah dokumen dan keterangan para saksi. Menurutnya, berbagai instrumen itu sudah cukup dalam merangkai kesimpulan terkait aduan 75 pegawai KPK yang diberhentikan oleh proses TWK.
Komnas HAM dalam hal ini juga telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (17/6). Ghufron ditelisik terkait dasar hukum proses hingga pelaksanaan TWK. Dia pun menegaskan tidak menargetkan dalam penyingkiran pegawai KPK.
"Kalau target berarti kan berdasarkan nama-nama, kami berdasarkan kriteria. Jadi perjuangannya, perjuangan untuk mereview indikator yang digunakan bahwa menurut kami itu tidak layak. Sehingga sebagaimana disampaikan terdahulu, ada tiga klaster, hijau, kuning, merah," ujar Ghufron.
"Hijau ada 7, kuning adanya 6, merah ada 9. Yang kita perjuangkan akhirnya membuahkan dicabutnya indikator hijau sebanyak 7 indikator, 6 indikator kuning dicabut juga, 1 indikator di indikator yang merah. Sehingga tersisa hanya 8 kriteria yang di merah," imbuhnya.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini lagi-lagi menegaskan tidak ada upaya untuk menyingkirkan pegawai KPK. Pernyataan ini membantah informasi yang berkembang, terkait pelaksanaan TWK sebagai alat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
"Sekali lagi kami tak tahu apakah ada titipan. Jadi kami tak bisa mengomentari yang kami tak tahu," ucap Ghufron.
Baca juga: Pegawai Minta Plt Jubir KPK Tak Bohong Terkait Dokumen Hasil TWK
Dia berdalih, Pimpinan KPK tidak mengetahui materi apa saja yang ditanyakan dalam TWK tersebut. Dia menegaskan, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan BKN.
"Memang KPK termasuk saya, itu tak tahu tentang materi soalnya, metodenya, dan bagaimana mekanisme evaluasinya. Semuanya kami pasrahkan ke BKN, detail yang anda tanyakan saya tak tahu," tegas Ghufron menandaskan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
